Advertisement

Dugaan Korupsi Mandala Krida: KPK Geledah 2 Kantor Dinas di DIY, Ini Barang yang Dibawa

Jalu Rahman Dewantara
Kamis, 18 Februari 2021 - 16:17 WIB
Budi Cahyana
Dugaan Korupsi Mandala Krida: KPK Geledah 2 Kantor Dinas di DIY, Ini Barang yang Dibawa Kantor Disdikpora DIY, Kamis (18/2/2021). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—KPK menggeledah Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) dan Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY, Rabu (17/2/2021). Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di DIY tahun anggaran 2016-2017.

Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardoyo, Kamis (18/2/2021) membenarkan hal tersebut. Menurutnya penggeledahan yang berlangsung mendadak dan tanpa pemberitahuan itu dilakukan oleh lima petugas KPK dengan didampingi personel kepolisian.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Disdikpora DIY Terkait Dugaan Korupsi Mandala Krida

Menurut Didik, proses penggeledahan itu berlangsung mulai pukul 10.30 WIB dan baru selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam kurun waktu itu, petugas mengamankan 32 macam dokumen dari dua ruangan, yakni ruang arsip dan bagian perencanaan Disdikpora DIY. Seluruh dokumen tersebut terkait pembangunan Stadion Mandala Krida.

"Yang diambil ada 32 macam dokumen, mulai dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sejak 2012-2017, kemudian ada rencana kerja dari tahun yang sama, lalu ada KUA PPAS. Semuanya terkait dokumen penganggaran untuk pembangunan Mandala Krida," kata Didik.

Kepala BPO DIY, Eka Heru Prasetya, mengatakan pada hari dan jam yang sama, kantornya juga didatangi petugas KPK. Namun saat itu Eka sedang tidak berada di kantor karena tengah menjalani Work From Home (WFH).

"Kebetulan kemarin saya lagi WFH, cuma dikabari dari orang kantor kalau Dinas (Disdikpora DIY) dan BPO DIY digeledah KPK," kata Eka.

BACA JUGA: 5 Kecamatan di Jogja Rawan Banjir Lahar Merapi, Ini Daftarnya

Eka menjelaskan, di BPO DIY, petugas menggeledah dua ruangan, salah satunya ruang yang ditempati Eka. Petugas juga menyita sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan Stadion Mandala Krida. "Ada dokumen yang dibawa, seluruhnya terkait proyek pembangunan Mandala Krida," ujar Eka.

Baik Didik maupun Eka mengatakan tidak ada ruangan yang disegel setelah penggeledahan tersebut. Aktivitas kantor juga berjalan seperti biasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement