Advertisement

Promo Desember

Penanganan Kemiskinan di Kulonprogo Tidak Pakai Skema Danais

Hafit Yudi Suprobo
Sabtu, 20 Februari 2021 - 01:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Penanganan Kemiskinan di Kulonprogo Tidak Pakai Skema Danais Ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, WATES-Guna mengentaskan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menggelontorkan dana sebesar Rp10,2 miliar untuk diberikan kepada 48.815 keluarga penerima manfaat (KPM) dan 1.158 orang penerima manfaat dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulonprogo Yohanes Irianto mengatakan bansos yang diberikan kepada PKM dikemas dengan skema pemberdayaan ekonomi lokal. Rp10,2 miliar diklaim berputar di Kulonprogo sehingga tidak keluar ke kabupaten lain.

Advertisement

"Program sembako pada 2020 menyasar kepada 48.815, sedangkan program keluarga harapan (PKH) menyasar 29.320 KPM, bantuan sosial tunai (BST) Kemensos kepada 20.844 KPM, BPNT APBD Kulonprogo menyasar 4.680 namun hanya terealisasi 1.158 KPM. Sisanya dikembalikan ke kas daerah," ujar Yohanes Irianto saat dikonfirmasi pada Jumat (19/2/2021).

Usaha dari Dinsos dan Pemkab Kulonprogo dinilai Irianto sudah maksimal untuk melakukan pengentasan kemiskinan jika dibandingkan dengan APBD yang dimiliki oleh Kulonprogo. BPNT APBD 2020 yang awalnya hanya dianggarkan sebanyak 4680 KPM. 

Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 di DIY Tak Sebanding dengan Jumlah Penerima, Ini Datanya!

"Kemudian, dengan adanya situasi Covid-19, dari mensos juga menambahkan sembako itu di 2020 hingga 48.815 KPM. Intinya bansos sembako dan BPNT APBD Kulonprogo itu kan dikelola dengan pemberdayaan ekonomi lokal. Bansos nya diberikan dengan cara pemberdayaan ekonomi lokal. Bansos tapi di dalamnya kita kemas menjadi pemberdayaan ekonomi lokal," ungkap Irianto.

Penanganan kemiskinan, lanjut Irianto, belum menggunakan dana keistimewaan (danais). Sampai saat ini belum ada substansi pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh Dinsos PPPA Kulonprogo melalui danais.

"Skema untuk menggunakan danais juga tidak dialokasikan oleh Dinsos. Jadi, secara substansi terkait dengan jaring pengaman sosial, rehabilitasi sosial pemberdayaan sosial tidak melalui skema danais," ungkapnya.

Angka kemiskinan di kabupaten Kulonprogo mengalami kenaikan sebesar 1% pada 2020 lalu menjadi 18%. Sebelumnya, pada 2019 silam angka kemiskinan di Bumi Binangun sebanyak 17%.

Wakil Bupati Kulonprogo, Fajar Gegana, sebelumnya mengatakan jika pandemi Covid-19 tidak lain menjadi faktor utama kenaikan angka kemiskinan di kabupaten Kulonprogo.

Baca juga: Beda Sikap, Pedagang Informal di Malioboro Tak Sepakat dengan Pergub Larangan Demo

"Kemiskinan di Kulonprogo di masa pandemi Covid-19 menjadi 18 persen. Kita bertambah sekitar 1 persen. Memang, dalam kondisi seperti ini memang bertambah ya," ujar Fajar saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Kenaikan Angka Kemiskinan

Lebih lanjut, angka kemiskinan sebesar 18% pada 2020 tersebut naik satu persen dari angka kemiskinan di Kulonprogo sebesar 17% pada 2019. Diharapkan, pada tahun 2021 ini angka kemiskinan di kabupaten Kulonprogo menurun.

"Penambahan satu persen. Pada 2019 itu 17 persen. Tahun 2020 menjadi 18 persen. Kita sih harapannya tahun ini ya turun lagi ya. 18 persen itu dari sekitar 400 ribu jiwa," imbuhnya.

Sejumlah strategi bakal dilakukan oleh Fajar dan jawatannya untuk menekan angka kemiskinan di Kulonprogo agar tidak menjadi-jadi. Kegiatan yang mendorong sektor ekonomi bakal dilakukan oleh jawatannya. Masyarakat nantinya akan dilibatkan.

"Langkah apa yang harus dilakukan untuk menekan angka kemiskinan. Perlu kegiatan yang dasarnya mendorong sektor ekonomi yang sifatnya kearifan lokal. Apapun yang dilakukan di Kulonprogo ini, paling tidak keterlibatan masyarakat dalam skala perputaran ekonomi harus dilakukan. Memang kita harus mengoptimalkan agar masyarakat terlibat," sambung Fajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pilkada Jakarta 2024: Hingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan dari Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun di MK

News
| Kamis, 12 Desember 2024, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku

Wisata
| Selasa, 10 Desember 2024, 17:38 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement