Advertisement

Soal Patroli Prokes Angkutan Umum, Dishub Bantul Tunggu Koordinasi

Jumali
Selasa, 23 Februari 2021 - 13:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Soal Patroli Prokes Angkutan Umum, Dishub Bantul Tunggu Koordinasi Petugas Satpol PP saat mengecek kelengkapan dokumen rapid tes atau tes swab serta kelengkapan protokol kesehatan pada penumpang bus pariwisata di Pasar Seni dan Wisata Gabusan (PSWG), Sewon, Bantul, (22/12/2020). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul masih menunggu koordinasi dari Dishub DIY terkait penerapan patroli pemeriksaan kelengkapan protokol kesehatan kendaraan umum di destinasi wisata. Padahal, pemeriksaan kelengkapan protokel kesehatan itu direncanakan digelar di semua objek wisata mulai Maret mendatang.

"Kami masih menunggu arahan. Sebab, hingga hari ini belum ada permintaan maupun arahan," kata Kepala Dishub Bantul Aris Suharyanta, Selasa (23/2/2021).

Advertisement

Oleh karena itu, Dishub Bantul belum bisa memastikan akan menyiapkan berapa petugas untuk membantu pelaksanaan patroli kendaraan umum yang menuju objek wisata.

Baca juga: Berharap Didata, Pedagang Dukung Vaksinasi Covid-19

"Teknis, kami masih menunggu. Biasanya memang ada permintaan personil untuk membantu. Sekitar enam sampai sepuluh personel, tergantung kebutuhan," lanju Aris.

Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas Dishub DIY Lazuardi mengatakan patroli nantinya akan menyasar angkutan umum yang menuju objek wisata di DIY, mulai Maret mendatang.

Adapun tujuan dari patroli ini adalah untuk membangun kedisiplinan penerapan protokol kesehatan bagi wisatawan. Nantinya, tidak hanya pemenuhan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak serta pembatasan penumpang, yang akan diperiksa, tapi Dishub juga mengecek pelaksanaan aturan sesuai UU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Adapun lokasi patroli dan pemeriksaan, dia menyatakan dilakukan di pintu masuk serta kantong-kantong parkir kawasan destinasi wisata di lima kabupaten /kota setiap akhir pekan.

Baca juga: Rintis Usaha Baru, Kaesang Buru Pendanaan via Platform Fintech Ini

Lebih lanjut dia menambahkan untuk rombongan dari zona merah, ada kewajiban menunjukkan hasil rapid test dengan hasil nonreaktif.

"Untuk angkutan yang melanggar petugas akan mendata serta memberikan teguran secara tertulis," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati

News
| Sabtu, 05 Juli 2025, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement