Diduga Terlibat Perselingkuhan, Warga Desak Lurah Mangunan Mundur
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Warga Kalurahan Mangunan berunjuk rasa di Kantor Kalurahan Mangunan, Kapanewon Dlingo pada Minggu (7/3/2021) malam. Warga memprotes atas dugaan tindakan perselingkuhan yang dilakukan Lurah Mangunan.
Ketua Pemuda Padukuhan Kediwung, Nur menyampaikan aksi demonstrasi warga dilakukan spontan pada Minggu malam. Pendemo merasa kecewa atas tindakan lurah yang dinilai kurang terpuji tersebut. "Warga kecewa terhadap perilaku [perselingkuhan] lurah, yang seharusnya bisa menjadi contoh warganya," tuturnya Senin (8/3/2021).
Advertisement
Aksi unjuk rasa warga bukan serta merta dilakukan tanpa alasan. Warga sebenarnya sudah mengundang Lurah Mangunan untuk berembuk dengan cara adat pada Minggu (7/3/2021) malam. Namun, Lurah Mangunan yang ditunggu-tunggu untuk bermusyawarah tidak juga hadir.
Nur menyebut hal tersebut menambah kekecewaan warga. "Kalau saja pak Lurah datang, kemudian ada pertemuan dengan warga tidak akan ada aksi demo dan permasalahan tersebut justru cepat selesai. Sekarang tuntutan warga, lurah harus mundur dari jabatan Lurah Kalurahan Mangunan. Tidak bisa tidak," tandasnya.
Baca juga: Ribuan PNS Sleman Ikuti Vaksinasi Massal
Ditemui pada Senin (8/3/2021) selepas rapat di Kantor Kalurahan Mangunan, Penewu Dlingo, Deni Ngajis Hartono belum mengetahui atas benar tidaknya dugaan tindakan perselingkuhan tersebut. Namun Deni telah menerima surat pernyataan pengunduran diri dari Lurah Mangunan yang diserahkan oleh Carik Mangunan. Langkah berikutnya yang dilakukan Deni ialah memproses surat pengunduran diri tersebut dengan melakukan kroscek atau klarifikasi kepada yang bersangkutan. Pasalnya pada rapat baru digelar, Lurah Mangunan juga tidak hadir.
"Saya sampai detik ini belum ketemu pak Lurah, saya perlu pemeriksaan secara internal dari Kapanewon yang akan kita tuangkan dalam sebuah berita acara. Karena kalau dalam bahasa kepolisian kan ada praduga tak bersalah, sehingga saya perlu ada klarifikasi di dalam hal itu," tandasnya.
Banyak Langkah
Ditambahkan Deni, ke depannya juga banyak langkah yang mesti dijalani atas surat pengunduran diri tersebut. Di antaranya pihak Bamuskal tentunya akan melakukan sidang untuk menyetujui pengunduran diri tersebut.
"Dari proses itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan pengajuan kepada Bupati melalui Panewu. Dalam hal pengajuannya pertama adalah menyetujui pengunduran diri sekaligus permohonan penjabat Lurah dan permohon izin mengadakan pemilihan Lurah antar waktu. Ini yang menentukan semua Bupati," terangnya.
Selama proses pemeriksaan wewenang sementara akan dipegang oleh Pelaksana Harian Lurah yang ditunjuk yakni Carik Mangunan. Keputusan tersebut disampaikan secara lisan dalam rapat pamong desa yang baru digelar. "Jangan sampai dengan tidak adanya pak Lurah di sini pelayanan di masyarakat akan terganggu," ujarnya.
Baca juga: Ruang Rawat Inap Puskesmas Samigaluh II untuk Tampung Pasien Covid-19
Persoalan mengenai pengunduran diri Lurah Mangunan dijelaskan Deni akan diselesaikan secepatnya. Bila pengunduran diri disahkan, maka Panewu akan memilih salah satu pejabat Kapewon Dlingo sebagai pelaksana sementara Lurah secara formal hingga izin pemilihan lurah antar waktu diberikan.
"Posisi pak Lurah Mangunan menandatangani pernyataan itu dalam posisi tertekan atau bagaimana. Tapi seandainya dalam posisi ini, pak Lurah mengakui penandatanganan tidak dalam tekanan maka akan kita tindak lanjuti," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hoaks di Masa Tenang Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu, Ini 5 Provinsi Paling Rawan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ketua DPP PDIP Esti Wijayati Sebut Rekam Jejak Hasto-Wawan Baik, Yakin Menangkan Pilkada
- Eko Suwanto Sebut Cawali Jogja Hasto Wardoyo Punya Semangat Melayani Rakyat & Anti Korupsi
- Keluarga Matahari 1912 Dukung Pasangan Agung-Ambar di Pilkada Kulonprogo
- Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane
- Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang
Advertisement
Advertisement