Advertisement

Tunggu Hasil Uji Swab 17 Pamong Desa, Kantor Kalurahan Bojong Kulonprogo Ditutup

Hafit Yudi Suprobo
Selasa, 09 Maret 2021 - 14:47 WIB
Nina Atmasari
Tunggu Hasil Uji Swab 17 Pamong Desa, Kantor Kalurahan Bojong Kulonprogo Ditutup Kantor Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo ditutup sementara, Selasa (9/3/2021). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Kantor Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo ditutup sementara menyusul dilakukannya uji swab Covid-19 terhadap para pamong desa (perangkat desa) setempat.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo, Baning Rahayujati mengatakan kantor Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo ditutup hingga hasil uji swab PCR kepada 17 pamong desa keluar.

Advertisement

"Penutupan sampai menunggu hasil dari swab PCR yang dilakukan kepada pamong praja. Kalau ada yang positif ya nanti akan diisolasi," kata Baning, Selasa (9/3/2021).

Ia mengatakan Puskesmas Panjatan Kulonprogo telah melakukan penelusuran kontak terkait adanya klaster hajatan Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo. Penelusuran kontak dilakukan pada tanggal 5 Maret 2021. Sebanyak 11 warga yang bergejala kemudian dilakukan uji swab PCR. Hasilnya, 11 warga tersebut dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga: Klaster Hajatan Muncul di Kulonprogo, 12 Orang Positif Covid-19

Terlebih, 11 warga tersebut ditambah satu warga yang dinyatakan positif Covid-19. Baning menambahkan jika sumber penularan Covid-19 di klaster hajatan Kalurahan Bojong Kapanewon Panjatan, Kulonprogo, belum diketahui.

"Kemarin Senin (8/3/2021) juga dilakukan penelusuran kontak erat yang melibatkan pamong desa Kalurahan Bojong. Dikarenakan ruangan yang kecil-kecil sehingga kami memutuskan untuk melakukan swab PCR kepada 17 pamong desa. Kami juga memutuskan untuk menutup sementara kantor Kalurahan Bojong sampai dengan hasil swab keluar," terang Baning, Selasa (9/3/2021).

Adapun, selain pamong desa, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo melakukan uji swab PCR kepada 45 warga yang dinyatakan sebagai kontak erat. Uji swab PCR dilakukan pada Senin (8/3/2021).

"Klaster hajatan di Kalurahan Bojong Kapanewon Panjatan Kulonprogo tidak ada hubungannya dengan klaster yang ada di Puskesmas Panjatan II. Puskesmas Panjatan II ada satu bidan yang positif Covid-19. Ada empat kontak erat. Senin (8/3/2021) kemarin sudah kami lakukan swab PCR kepada kontak erat," ujar Baning.

Berawal dari Hajatan

Klaster penularan Covid-19 tersebut diduga berawal dari kegiatan hajatan yang dilakukan oleh warga. Diduga, dalam pelaksanaan hajatan tersebut, warga tidak menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 secara ketat.

Baning mengatakan berdasarkan catatan dari gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo, total sebanyak 12 orang dinyatakan positif Covid-19 dari klaster hajatan di Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo.

Baca juga: Klaster Hajatan di Kulonprogo Diperparah dengan Kegiatan Kerja Bakti Warga

"Ada kasus yang cukup banyak di Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo. Diduga, awalnya dari kegiatan rewang hajatan nikah. Kemudian, ada yang sakit namun ikut membantu dalam hajatan tersebut pada tanggal 17 Februari 2021 lalu," ujar Baning.

Dari 12 kasus positif Covid-19 pertama di klaster hajatan di Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo, diketahui satu orang memiliki warung kelontong. Artinya, satu pasien positif Covid-19 sudah melakukan interaksi dengan sejumlah orang yang jumlahnya tidak sedikit.

"Sehingga kontak dengan orang lain cukup banyak ya. Tanggal 26 Februari 2021, warung tersebut kedatangan juga pemasok dari warga yang berasal dari Solo. Kita belum tahu ya hubungannya seperti apa. Tetapi, pemilik warung tersebut sebelumnya sudah merasakan gejala," jelas Baning.

Kasus Covid-19 klaster hajatan di Kulonprogo diperparah dengan kegiatan kerja bakti yang dilakukan warga. Kasus ini terjadi di wilayah Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo.

Ia mengatakan setelah hajatan nikah yang dilakukan pada tanggal 17 Februari 2021, warga baik dari padukuhan 10 dan 9 di Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo, kembali beraktivitas dengan mengumpulkan massa yang cukup banyak. Yakni, kegiatan kerja bakti pada tanggal 27 Februari 2021.

"Ditambah tanggal 27 Februari 2021 ada kegiatan bersama lagi di wilayah tersebut yakni kerja bakti di padukuhan 10. Kebetulan, warga dari padukuhan 9 juga ikut membantu. Setelah kegiatan kerja bakti ada kegiatan makan bersama. Informasinya ada yang tidak memakai masker. Nah, ibu-ibu juga sebelumnya ikut memasak untuk diberikan kepada warga yang kerja bakti," kata Baning, Selasa (9/3/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemlu Tanggapi Anggota Komite HAM PBB Terkait Netralitas Jokowi dalam Pemilu 2024

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement