Advertisement

Menilik Perjuangan Pengeran Mangkubumi

Media Digital
Selasa, 16 Maret 2021 - 07:07 WIB
Maya Herawati
Menilik Perjuangan Pengeran Mangkubumi Galih Adi Utama (tengah) dan Lilik Subiyanto (kiri) dalam acara diskusi Peringatan Hadeging Nagari Ngayogyakarta: Mengupas Kejuangan Pengeran Mangkubumi oleh Paniradya Kaistimewan di Tirta Kelapa Art Space, Sleman, Senin (15/3 - 2021). (ist)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat lahir dari berbagai peristiwa penting sebelumnya. Di usia 266 ini, tidak ada salahnya mengenang beberapa peristiwa yang mendasari terbentuknya salah satu wilayah istimewa di Indonesia.

Berbicara tentang Ngayogyakarta Hadiningrat, tentu tidak bisa jauh dari Pangeran Mangkubumi. Sekitar akhir abad 17 dan awal 18, Kraton Mataram yang terdiri dari beberapa wilayah dalam keadaan panas. Berbagai pemberontakan terjadi melawan pihak Kraton. Tidak hanya internal Kraton Mataram dan wilayah di sekitarnya, perusahaan dagang Belanda Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) juga turut terlibat.

Advertisement

Pangeran Mangkubumi sebagai salah satu peredam pemberontakan seharusnya mendapat hadiah tanah, dengan luas 3.000 cacah di daerah Sukowati (Sragen, Jawa Tengah). Sayangnya hadiah itu tidak kunjung dia terima. Lebih parahnya, beberapa wilayah utara Kraton Mataram justru disewakan pada VOC dengan harga yang rendah.

Pangeran Mangkubumi tidak sepakat dengan keputusan itu dan memilih pergi dari Kraton. Dia lantas menjadi seorang pemberontak, dengan tujuan utama menumpas tentara Belanda dan VOC. Bermodalkan 13.000 tentara, Pangeran Mangkubumi mengobarkan peperangan di Surakarta, salah satu bagian Kraton Mataram pada 19 Mei 1746.

Banyak tentara Belanda yang tewas. Keberhasilan ini menjadikan Pangeran Mangkubumi dianggap masyarakat sebagai Raja Mataram Kabanaran, tempat yang kala itu menjadi daerah kekuasaannya. Menurut sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Margana, perlawanan Pangeran Mangkubumi menjadi semakin besar ketika dia bergabung dengan Raden Mas Said.

“Meski pernah ada perbedaan pendapat [antara Mangkubumi dan Said], hal itu justru semakin menyulitkan Belanda,” kata Margana dalam film dokumenter yang tayang di acara Peringatan Hadeging Nagari Ngayogyakarta: Mengupas Kejuangan Pengeran Mangkubumi di Tirta Kelapa Art Space, Sleman, Senin (15/3/2021) malam.

Pada akhir 1749, Raja Kraton Mataram Pakubuwono II sakit keras. Sebelum meninggal, dia menuliskan surat yang menyatakan suksesi kepemimpinan berada di tangan VOC. Hal ini semakin membuat keadaan tidak menentu, perlawanan pemberontak semakin besar. Penobatan Pakubuwono III juga tidak bisa meredam kekacauan kala itu.

Hingga akhirnya petinggi kolonial kala itu, Nicolas Harting membuat perjanjian Giyanti dengan Pangeran Mangkubumi pada 13 Februari 1755 di sebuah desa kecil di timur Surakarta. Salah satu isinya terkait dengan pembagian wilayah Kraton Mataram menjadi dua bagian yaitu sisi timur dan barat. Sisi timur menjadi Kraton Surakarta, dan sisi Barat menjadi Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

“Klaim sebelum Pakubuwono II meninggal, ada semacam surat penyerahan kekuasaan kepada VOC,” kata Margana dalam film produksi Paniradya Kaistemawan ini.

“Segala urusan suksesi yang menangani VOC. Pedoman ini yang VOC klaim memiliki hak atas tanah [Kraton Mataram].”

Pada 13 Maret 1755, Pangeran Mangkubumi memproklamasikan berdirinya Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Setelahnya, Pangeran Mangkubumi yang bergelar Sultan HB I membangun kraton seperti bangunan pusat, dua alun-alun, Masjid Gede, benteng, tugu, Taman Sari dan sebagainya.

Meskipun telah menyandang gelar Sultan HB I, kala itu Pangeran Mangkubumi masih menggunakan gelar lain, termasuk Pakubuwono. Menurut dosen Fakultas Sejarah Universitas Sanata Dharma Jogja, Galih Adi Utama, gelar yang berbeda ini terutama untuk urusan pembagian wilayah yang masih abu-abu, antara milik Surakarta atau Ngayogyakarta Hadiningrat.

“Dari dokumen korespondensi memperlihatkan kepala surat [menggunakan nama] Sultan Pakubuwono, dalam konteks penetapan berbagai wilayah yang masih tumpang tindih antara Surakata dan Ngayogyakarta. Nama tersebut diperlukan oleh Mangkubumi dalam berkontestasi dalam memastikan pembagian wilayah,” kata Galih yang menggarap tesisnya tentang Pangeran Mangkubumi.

Pahlawan Nasional

Peneliti dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Lilik Subiyanto yang juga narasumber diskusi menceritakan Pangeran Mangkubumi merupakan pejuang sejak muda. Setelah mengemban tugas di Kartasura sejak berusia 13 tahun, dia berjuang keras melawan kolonial. Saat perjanjian Gianti, umur Pangeran Mangkubumi juga masih 40-an.

Selain menjadi contoh untuk anak muda sekarang dari sisi perjuangan, Pangeran Mangkubumi juga tahu keadaan dan posisi keberpihakan.  “Membidik yang perlu dilawan, yaitu VOC,” kata Lilik yang telah melakukan penelitian tentang Pangeran Mangkubumi.

Pada 10 November 2006, pemerintah Indonesia menobatkan Pangeran Mangkubumi sebagai Pahlawan Nasional.  “Dalam pandangan nasionalis, VOC adalah penjajah, sehingga siapapun yang memimpin perlawanan terhadap penjajah bisa dikategorikan atau diusulkan menjadi pahlawan. Ada nilai-nilai jiwa kepahlawanan pada diri Mangkubumi.” (ADV)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement