Advertisement
Dikejar Warga, Komplotan Maling Mencebur ke Sungai Winongo

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Tersangka pencurian yang bidik tempat usaha di Bantul bersama komplotannya berhasil diringkus Polsek Bantul. Salah satu tersangka berinisial S yang kabur dengan menyeberangi Sungai Winongo berhasil dibekuk sehari berselang pasca aksi pencurian.
Kanit Reskrim Polsek Bantul, AKP Heru Suryadi menceritakan kronologi pencurian di sebuah warung bakso. Mulanya ketiga tersangka S, H dan P menyusun rencana aksi pencurian di dekat Pantai Parangkusumo sambil mabuk meminum alkohol. Tersangka H sebagai juru taktik dan otak aksi pencurian membeberkan rencananya kepada dua rekannya.
Advertisement
BACA JUGA : Pernah Beraksi Sebelumnya, Pencuri Celana Bermerek
"Tersangka H ini sebelumnya sudah mengintai, tempat-tempat usaha mana yang sepi atau lengah. Setelah mabuk-mabukan, pukul 03.00 WIB ketiga tersangka mulai berangkat menjalankan aksinya," terangnya pada senin (29/3/2021).
Heru melanjutkan, mulanya korban terbangun pukul 05.00 WIB akibat suara gaduh dari luar kios baksonya yang berada di Manding, Sabdodadi, Bantul. Saat keluar, korban mendapati warga tengah mengobrol dengan orang tak dikenal yang merupakan salah satu pelaku. Karena tidak mendapati hal yang ganjil, warga dan orang tak dikenal itu pun pergi. Namun saat kembali ke warung, ponsel milik korban beserta uang Rp500.000 yang ditaruh dalam softcase korban raib.
"Mengetahui hal itu, korban berinisiatif mencari tersangka sampai ke Bakulan. Waktu mau kembali ke warung, tersangka S sudah diinterograsi warga karena mencurigakan. Saat hendak diperiksa apakah oleh warga S izin ke toilet. Setelah ditunggu lama, tersangka S ternyata kabur," tuturnya.
BACA JUGA : Berhasil Menangkap Maling, 2 Warga Ini Justru Dipenjarakan
Heru menerangkan setelah tersangka S kabur, warga pun berusaha mengejar tersangka yang kabur. Namun pencarian buntu sampai di Sungai Winongo. Warga berpikiran jika kecil kemungkinan tersangka menyeberangi Sungai Winongo yang dalam dan lebar.
Kabur
"Tersangka S ini kabur menyeberang Sungai Winongo, membawa HP dan uang milik korban. Tetapi meninggalkan motornya di warung," ujarnya.
Berbekal data kendaraan, tersangka S berhasil diciduk di kediamannya pada siang harinya Rabu (24/3). Setelah pendalaman, S mengakui jika aksinya dibantu H dan P. "Tersangka H dan P ini ketika melibat warga kabur duluan, meninggalkan S," katanya.
Ketiga tersangka ditangkap dengan barang bukti ponsel milik korban dengan merek Xiaomi Redmi Note 5 seharga Rp3,5 juta rupiah dan dua kendaraan bermotor yang digunakan dalam aksi pencurian.
"Uang Rp500 ribu terjatuh di Sungai Winongo. Saat menyeberang sungai tersangka berusaha berenang sambil mematikan HP milik korban. Karena kesusahan tersangka membuka softcase HP korban dan tidak menyadari kalau ada uang Rp500 ribu di dalamnya," terangnya.
BACA JUGA : Kejar Maling, 2 Orang Ditembak di Sleman
Bermotif ekonomi, ketiga tersangka yang merupakan pengangguran akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke-4 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. "Pelaku di malam yang sama juga melakukan pencurian di salah satu warung kelontong di Kapanewon Jetis. Tersangka menggondol tabung gas, uang dan rokok," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Soal Kelanjutan Rencana Pengembangan Wisata Malam Parangtritis, Begini Kata Dispar DIY
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
Advertisement