Buntut Serangan Ransomware, Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional
Presiden Jokowi meminta BPKP untuk melakukan audit tata kelola dan finansial pusat data nasional.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN - Jajaran Polsek Sleman meringkus dua pemuda asal Magelang yang terlibat penjambretan satu unit ponsel di Dusun Beran, Kalurahan Tridadi, Kecamatan Sleman. Dua orang yang diketahui sedang menjalani magang di sebuah hotel di Jogja itu kini terancam penjara 9 tahun berdasarkan pasal 365 KUHP pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Sleman, Kompol Irwiantoro menuturkan identitas pelaku adalah Khoirul Ihsan, 21, dan Ahmad Dimas, 20. Keduanya menjambret satu unit ponsel milik korban Desti Siam, 21, pada Jumat (19/3/2021) lalu di sebuah taman di Beran.
Saat itu diketahui korban sedang berswafoto dengan rekannya di taman tersebut. "Lalu kedua pelaku datang menghampiri korban dan tanpa basa-basi langsung menjambret ponsel korban," kata Irwiantoro saat rilis kepada awak media, Senin (29/3/2021).
Mendapati ponselnya diambil orang tak dikenal, korban tidak tinggal diam ketika pelaku berusaha kabur dengan menaiki motor. Korban langsung menarik salah satu jaket pelaku yang hendak lari tersebut.
“Karena sudah tancap gas akhirnya korban terseret sejauh 10 meter. Korban mengalami luka ringan di bagian paha dan pelipis,” ujarnya.
Usai kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polsek Sleman. Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Eko Haryanto menambahkan tersangka ditangkap pada Rabu (24/3/2021) malam di indekos mereka di Kecamatan Tegalrejo, Kota Jogja.
Dari penangkapan itu, turut disita satu unit ponsel curian yang masih mereka simpan. "Mereka mengakui perbuatannya," ungkap Eko.
Setelah diperiksa, diketahui fakta bahwa keduanya merupakan siswa sebuah lembaga pelatihan kerja (LPK) yang saat ini tengah menempuh proses magang di sebuah hotel di Jogja. Lantaran kehabisan uang saku, mereka nekat mencuri ponsel untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Nenek Berusia 100 Tahun Jadi Korban Ledakan Kilang Minyak PT Pertamina
Tak hanya itu, rencananya uang hasil penjualan ponsel curian itu nantinya juga akan digunakan untuk membiayai pelaksanaan rapid tes Covid-19 sebagai salah satu syarat magang. "Mau buat periksa, buat bayar kos, dan kebutuhan lain," kata Ahmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Presiden Jokowi meminta BPKP untuk melakukan audit tata kelola dan finansial pusat data nasional.
Lens meraih gelar pertama Piala Prancis 2026 setelah mengalahkan Nice 3-1 di final Coupe de France di Stade de France.
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Kamis 21 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.
Jadwal pemadaman listrik Jogja Sabtu 23 Mei 2026 terjadi di wilayah Sedayu, Kulon Progo, dan sekitarnya mulai pukul 13.00 WIB.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul Sabtu 23 Mei 2026 hadir di Kecamatan Rongkop dan Pasar Argosari Wonosari.
John Herdman memastikan Timnas Indonesia memakai dua skuad berbeda untuk FIFA Matchday Juni 2026 dan Piala ASEAN 2026.