Advertisement

Promo November

Legislatif Kritik Persiapan Pemilihan Lurah Serentak

David Kurniawan
Jum'at, 02 April 2021 - 15:47 WIB
Sunartono
Legislatif Kritik Persiapan Pemilihan Lurah Serentak Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI – Anggota DPRD Gunungkidul mengkritik persiapan pilihan lurah serentak di 58 kalurahan yang akan diselenggarakan pada Oktober mendatang. Salah satu kritikan menyangkut belum terpenuhinya standarisasi protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengatakan, persiapan pemilihan lurah belum mengacu pada protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Terlebih lagi, sesuai dengan edaran terbaru dari Kementerian Dalam Negeri, pelaksanaan pilihan harus menerapkan protokol kesehatan agar tidak menjadi sumber penyebaran virus.

Advertisement

BACA JUGA : E-voting, Pemenang Pemilihan Lurah Diketahui Dalam Waktu 

Meski demikian, sambung dia, perencanaan pemilihan belum mengacu pada penerapan protokol kesehatan. Selain belum ada sarana pendukung untuk mencegah penyebaran virus corona, didalam persiapan TPS yang dibuat masih mengacu satu TPS di satu padusunan.

Kondisi ini jelas sangat rawan karena jumlah pemilihnya bisa lebih dari 500 orang per TPS. Sedangkan acuan dari kemendagri, satu TPS dibatasi maksimal 500 pemilih. “Ini harus segera diperbaiki dan standarisasi protokol kesehatan harus dijalankan dalam pilihan lurah,” katanya kepada wartawan, Jumat (2/4/2021).

Menurut dia, adanya aturan pembatasan jumlah pemilih akan berdampak adanya penambahan jumlah TPS dalam pilihan lurah. Penambahan ini juga akan berpegaruh terhadap sekama anggaran yang dipersiapkan oleh pemkab.

“Adanya tambahan TPS, tentunya akan menambah petugas pada saat pemilihan. Untuk itu, pemkab harus melakukan kalkulasi ulang terhadap kebutuhan anggaran sehingga tidak menjadi masalah saat pemilihan,” katanya.

BACA JUGA : Pemilihan Lurah dengan E-Voting Diterapkan 2021

Selain permasalahan protokol kesehatan, Ery juga mengkritisi belum adanya peraturan bupati sebagai petunjuk teknis didalam penyelenggaraan pilihan lurah. “Perda tentang Lurah sudah ada, tapi untuk turunan dalam pelaksanaan [perbup] belum ada sampai sekarang. Saya berharap semua masalah yang ada segera diselesaikan akan pelaksanaan pilihan dapat berjalan dengan lancar,” katanya.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M Fakrhan mengatakan, tahapan pilihan lurah akan dimulai Mei mendatang. Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan kajian terkait dengan penambahan TPS karena adanya aturan batas maksimal 500 pemilih di setiap TPS.

BACA JUGA : Hari ini, Warga Sleman di 49 Kalurahan Pilih Lurah Pakai E

“Masih proses dan kami juga sudah mengusulkan tambahan anggaran untuk kalurahan yang berpotensi adanya penambahan TPS,” katanya.

Disinggung mengenai sarana pendukung protokol kesehatan saat pemilihan, Farkhan mengakui persiapan diserahkan kepada masing-masing kalurahan. “Untuk anggaran, bisa mengalokasikan dari dana desa,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement