Advertisement
Soal Ibadah Berjemaah saat Ramadan, Begini Kata Kemenag Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Kemenag Sleman membolehkan pelaksanaan ibadah ramadan di masjid dengan sejumlah pembatasan, menerapkan protokol kesehatan dan menyesuaikan dengan perkembangan kondisi Covid-19 di masing-masing wilayah.
Kasubag Tata Usaha Kemenag Sleman, Tulus Dumadi, menjelaskan sejumlah protokol kesehatan yang wajob dipatuhi di antaranya penggunaan masker, penerapan jaga jarak antar jemaah serta imbauan membawa mukena sajadah sendiri.
Advertisement
Selain itu, kapasitas mashid dibatasi 50%. Pengajian atau kuliah tujuh menit (kultum) taraweh atau subuh diperbolehkan dnegan batasan waktu maksimal 15 menit dan tetap menjaga protokol kesehatan.
BACA JUGA: Sultan Bolehkan Salat Tarawih Berjemaah di Masjid, Asal....
"Tapi tetap memperhatikan keputusan Gugus Tugas Covid-19 masing-masing wilayah. Kalau zona merah atau oren, maka penyelenggara harus taat sesuai zonasi, merah dan oren seyogyanya ibadah selama ramadan di rumah masing-masing," katanya, Selasa (6/4/2021).
Begitu pula untuk kelompok rentan seperti lansia dan orang dengan penyakit bawaan sebaiknya melaksanakan ibadah dari rumah. Ia mengimbau seluruh takmir atau penyelenggara ibadah ramadan untuk tetap patuhi protokol kesehatan.
"Setelah keluar SE Menag No. 3/2021 tentang Panduan Ramadan dan Idul Fitri, Kemenag DIY akan keluarkan SE juga menyesuaikan. Kami pun akan sampaikan kepada takmir masjid sekabupaten Sleman," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Ikabadra Gelar Reuni Akbar, Hadirkan Alumni Dalam dan Luar Negeri
- Ratusan RTLH Gunungkidul Selesai Diperbaiki di 2025
- Fasilitasi Tumbuh Kembang Anak di Lingkungan Industri
- Pria Kulonprogo Hilang Seusai Ngarit Ditemukan di Gunungkidul
- BPBD DIY Perbarui Peta Bencana, Imogiri Kini Masuk Zona Rawan Banjir
Advertisement
Advertisement