Advertisement
Sleman Dinilai Paling Ramah Difabel

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Perda DIY No. 4/2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, telah mencanangkan DIY ramah disabilitas pada 2024. Dalam waktu yang kurang dari tiga tahun lagi, Komite Disabilitas DIY mendorong seluruh wilayah DIY termasuk Sleman untuk terus meningkatkan pemenuhan kebutuhan difabel.
Ketua Komite Disabilitas DIY, Farid Bambang Siswanto, mengatakan dibanding wilayah lainnya, Kabupaten Sleman sebenarnya sudah cukup maju dalam pemenuhan hak difabel. “Sleman sudah lumayan bagus, harus diikuti wilayah lainnya,” ujarnya, Kamis (8/4/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Difabel Kerap Jadi Korban, Cikal Bakal Ungkap Kasus
Ia berharap pada 2024 semua fasilitas umum sudah ramah difabel. Untuk infrastruktur ramah difabel menurutnya tidak sulit diwujudkan. Adapun yang lebih sulit yakni terkait komunikasi dan sikap aparatur negara untuk memastikan kebutuhan difabel terpenuhi.
Dalam hal komunikasi ia mencontohkan penggunaan bahasa isyarat yang saat ini belum banyak dilakukan di tempat umum seperti masjid, gereja dan lainnya. “Padahal hak beragama dimiliki oleh semua umat manusia termasuk penyandang disabilitas,” kata dia.
Untuk mewujudkan hal ini, menurutnya tidak hanya diperlukan peran Pemkab Sleman saja, melainkan juga jenajng pemerintahan di bawahnya hingga tingkat Kalurahan. “Dana Desa semestinya bisa dikelola sampai sana,” ujarnya.
Kemudian soal sikap, menurutnya hal ini sulit terbentuk karena kita biasanya tidak peduli jika tidak mengalaminya secara langsung. “Ketika seseorang tidak tuli, maka tidak akan merasa ada kebutuhan bahasa isyarat,” katanya.
BACA JUGA : Pendidikan & Akses Kesehatan Difabel Perlu Jadi Perhatian
Persentase difabel di DIY menurutnya ketiga terbesar di Indonesia, setelah Sulawesi Selatan dan tengah, dengan presentase sekitar 8%-14%. Diperkirakan jumlahnya bisa lebih besar mengingat saat ini definisi difabel lebih luas, dengan memasukkan stroke dan stunting dalam kategori difabel.
Plt. Asisten Sekda Sleman bidang Pemerintahan dan Kesra, Joko Supriyanto, mengatakan meski telah banyak langkah yang dilakukan untuk pemenuhan hak disabilitas, masih ada sejumlah kebutuhan khusus yang belum terpenuhi dan perlu diupayakan.
“Bisa kami koordinasikan dengan semisal dengan pelatihan bahasa isyarat. Tempat-tempat umum sudah diperintahkan untuk bisa diakses oleh penyandang disabilitas. Minimal untuk netram dengan pemasangan guiding block,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Melihat Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bantu Tingkatkan Konsentrasi Selama UTS, Fapet UGM Bagikan Ratusan Telur Ayam Gratis Kepada Mahasiswa
- Optimalkan TPS3R dan Insinerator, Pemkot Jogja Optimistis Mampu Olah 235 Ton Sampah per Hari
- MBG Jadi Potensi Pasar Perikanan untuk Tingkatkan Konsumsi Ikan DIY
- Kebersihan Malioboro, Kusir Bawa Parfum untuk Semprot Kencing Kuda
- Cegah Penyebaran Antraks, Ternak di Zona Merah Gunungkidul Akan Divaksin
Advertisement