Advertisement

Serap Aspirasi, GKR Hemas Kunjungi Kalurahan Bojong

Hafit Yudi Suprobo
Rabu, 21 April 2021 - 08:17 WIB
Sunartono
Serap Aspirasi, GKR Hemas Kunjungi Kalurahan Bojong GKR Hemas (kiri) saat mengunjungi Kalurahan, Bojong, Panjatan, Kulonprogo, Selasa (20/4/2021). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo.

Advertisement

Harianjogja.com, PANJATAN--Anggota DPD RI sekaligus permaisuri Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengunjungi Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo pada Selasa (20/4/2021). Kegiatan tersebut dalam rangka masa reses sekaligus menyerap aspirasi warga.

Anggota DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengatakan pada kegiatan reses kali ini merupakan agenda yang disepakati oleh DPD RI. Tugas GKR Hemas adalah mengawasi pelaksanaan undang-undang.

Advertisement

BACA JUGA : Datang ke Bantul, GKR Hemas Soroti Implementasi UU Desa

"Terutama terkait dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja khususnya terkait klaster pertanahan, dan perpres nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria," kata GKR Hemas pada Selasa (20/4/2021).

Lebih lanjut, dikarenakan kesemua undang-undang masih terkait dengan undang-undang keistimewaan. Oleh karena itu, diskusi difokuskan pada aspirasi masyarakat di wilayah Bojong.

"Saya harap, di Kalurahan Bojong sudah tidak ada lagi masalah pertanahan. Meskipun, saya yakin dalam tahun-tahun belakangan ini sudah terjadi banyak pengalihan kepemilikan tanah," kata GKR Hemas.

Setelah pandemi Covid-19 berakhir akan banyak lagi ekonomi dan industri yang berkembang di sini. Kulonprogo dinilainya telah bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di Jogja.

BACA JUGA : GKR Hemas Datangi Lokasi Tambang Ilegal di Muara Sungai Opak

"Saya juga masih mengharapkan, branding-nya jangan hanya Kulonprogo saja, tetapi tetap menyertakan branding Jogja Istimewa. Kita memiliki dana keistimewaan yang bisa digunakan untuk kemakmuran masyarakat, tetapi tentunya program-program masyarakat harus terkait dengan keistimewaan itu sendiri," ungkap GKR Hemas.

Adapun, kerja sama antara semua tingkat pemerintahan masih dibutuhkan. Baik itu pemerintah kalurahan, kapanewon, kabupaten, maupun Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Terlebih, adanya bantuan langsung tunai dana desa memang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Tetapi, di sisi lain ada tantangan yang tidak kecil bagi Lurah dan seluruh perangkatnya.

"Dana desa harus dipertanggungjawabkan, sementara berbagai institusi mendatangi pemerintah kalurahan untuk meminta klarifikasi dan penjelasan mengenai penyaluran dana desa tersebut," kata GKR Hemas.

"Kita orang Jogja sebenarnya tidak perlu khawatir. Sejak tahun lalu kita sudah cukup dikenal, karena banyak warga yang mengembalikan bantuan sosial dari pemerintah, karena merasa tidak berhak untuk menerima, meskipun menurut catatan dan berbagai ukuran, warga tersebut berhak," sambung GKR Hemas.

Orang Jogja, kata GKR Hemas, adalah orang yang jujur dan selalu mawas diri. Ia menambahkan jika orang Jogja terkenal karena selalu memperhatikan warga sekitar, saling tolong menolong, memberikan bantuan dalam bentuk apapun.

BACA JUGA : Ratu Kraton Jogja GKR Hemas soal Tambang: Aku Anyel 

"Sekarang mungkin kita harus bersabar, karena banyaknya proses administrasi yang terkait dengan BLT dana desa. Terkadang kesulitan ini timbul karena di Jakarta, kita masih mempunyai dua Kementerian yang terkait dengan desa, yaitu Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa PDTT," ujar GKR Hemas.

Dalam kunjungan tersebut, GKR Hemas berpesan agar semua pengeluaran dan penyaluran dana selalu tercatat, harus teliti dan tidak boleh ada yang tercecer. Kedua, aliran dana juga harus dibuat terbuka dan transparan.

"Harus dibuat log book, harus dibuat tabel yang bisa dilihat oleh warga masyarakat. Tempelkan di papan pengumuman kalurahan dan posting juga di website, atau di media sosial milik kalurahan," kata GKR Hemas.

Dengan cara tersebut, ia yakin pengurus kalurahan tidak akan menghadapi kendala ketika ada pemeriksaan inspektorat maupun pihak lain. Sebagai wakil rakyat dan wakil daerah, adalah tugas GKR Hemas juga untuk mendukung kelancaran proses pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Tugas saya untuk melakukan lobby lobby kepada pemerintah daerah, agar semua keluhan dari warga Bojong dapat segera ditindak lanjuti oleh pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi," ungkap GKR Hemas.

"Saya kira tidak perlu berpanjang kata. Mari kita tetap menjaga kesehatan dan menjaga semangat, untuk bisa melewati Pandemi Covid-19 ini, dan bisa mendukung kebangkitan ekonomi nasional," kata GKR Hemas.

BACA JUGA : GKR Hemas Minta Pemkab Sleman Bantu Pemasaran Sentra

Wakil Bupati Kulonprogo Fajar Gegana mengatakan pemerintah kabupaten Kulonprogo siap menerima informasi dan arahan-arahan dari Komite I DPD RI dalam masa kunjungan kerja tersebut.

"Apabila kami dimintai berbagai masukan terkait dengan kondisi Kulonprogo saat ini. Tentunya arahan-arahan dari anggota DPD RI akan sangat bermanfaat bagi pembangunan di Kabupaten Kulonprogo," kata Fajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement