Brasil Larang Meta Gunakan Konten Media untuk Latih AI
Pengadilan Brasil memerintahkan Meta menghentikan penggunaan konten media untuk melatih AI. Perusahaan terancam denda Rp3 miliar per hari.
Pemeriksaan kesehatan pengendara sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona. /Harian Jogja-Catur Dwi Jannati
Harianjogja.com, BANTUL - Pemkab Bantul memastikan menyekat arus masuk dan keluar wilayah Bumi Projotamansari, 6 hingga 17 Mei mendatang. Ada tiga titik yang menjadi fokus penyekatan, yakni di Jalan Srandakan, Jalan Wates tepatnya di ruas Klangon Argosari Sedayu dan daerah Piyungan.
“Nanti selain penyekatan. Di tiga titik tersebut juga akan berdiri posko. Tidak hanya dari Dinas Perhubungan, ada Satpol PP, Polisi dan TNI serta Satgas Covid-19 juga akan terlibat dalam kegiatan ini,” kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul Aris Suharyanta, Rabu (28/4/2021).
BACA JUGA : Aturan Mudik Diperketat, Begini Kondisi di Terminal Giwangan
Khusus untuk petugas dari Dishub, lanjut Aris, ada total 70 personel yang dipersiapkan untuk penyekatan dan menjaga posko. Selain itu, petugas juga memantau sejumlah jalan tikus yang mungkin akan dilewati pemudik.
“Ini dilakukan untuk mengantisipasi jika mereka melewati jalan-jalan tersebut,” papar Aris.
Terkait dengan kebijakan untuk memutar balik pemudik yang nekat, Aris mengungkapkan sampai saat ini masih melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak. Ada kemungkinan, nantinya jika ada pemudik nekat masuk ke Bantul akan dites swab antigen di tempat.
“Soal swab antigen ada di ranah teman-teman Satgas Covid-19. Kami hanya melakukan pengaturan. Termasuk nanti soal kemungkinan putar balik, masih akan kami bahas dengan sejumlah pihak,” jelas Aris.
BACA JUGA : Gelar Mudik Online, Jasa Raharja Siapkan 5.000 Paket Kuota
Menurut Aris, meski ada larangan mudik, Dishub memerkirakan ada kenaikan jumlah kendaraan masuk ke Bantul. Di mana kenaikan diperkirakan mencapai 50 persen. Alasannya, pemudik yang tahun lalu tidak mudik kemungkinan tetap akan mudik. “Kemarin saja dilarang mudik, masih ada yang nekat mudik. Untuk itu kami antisipasi kemungkinan kenaikan di tahun ini,” papar Aris.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan screening yang dilakukan di tiga titik akan menyesuaikan urgensi pemudik kembali ke kampung halamannya.
"Sejauh mana urgensinya. Semisal ada saudaranya meninggal atau ada hal-hal penting atau sesuatu yang jika tidak dilakukan akan memunculkan bahaya," lanjutnya.
BACA JUGA : Warga DIY-Jateng Bebas Berlalu Lalang Saat Larangan
Dari hal tersebut, Halim mengaku baru akan bisa dilakukan tindakan. Apakah pemudik tersebut akan diminta putar balik atau diperbolehkan masuk. "Dengan syarat dikarantina. Nanti akan kami lihat dulu urgensinya," ucap Halim.
Oleh karena itu Halim kembali mengingatkan dan mengimbau kepada warga Bantul dan masyarakat agar untuk sementara menunda mudik. Semua itu dilakukan guna memutus rantai penularan Covid-19. "Jadi sayangilah keluarga, sayangilah masyarakat, sayangilah diri sendiri dengan cara tidak mudik ke Bantul," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengadilan Brasil memerintahkan Meta menghentikan penggunaan konten media untuk melatih AI. Perusahaan terancam denda Rp3 miliar per hari.
DPR berencana membahas RUU Penyadapan pada Desember 2026 setelah RUU Perampasan Aset rampung. Regulasi ini untuk mengatur batas dan mekanisme penyadapan.
Polres Gunungkidul mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Polisi mengamankan dua truk, 12 barcode, dan 35 pelat nomor.
PSS Sleman menang 6-0 atas PSGC Ciamis di I.League Cup 2026/2027. Pieter Huistra memuji penampilan para pemain muda Super Elang Jawa.
Administrasi Risto Vidakovic belum rampung. Guntur Cahyo Utomo masih memimpin PSIM saat menjamu Dewa United di Stadion Sultan Agung.
Kapolri menegaskan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal dengan tiga personel Polri sebagai tersangka murni proses penegakan hukum.