Advertisement

Dana Keistimewaan Termin Kedua Terancam Tidak Cair, Ini Penyebabnya

Ujang Hasanudin
Kamis, 29 April 2021 - 17:07 WIB
Bhekti Suryani
Dana Keistimewaan Termin Kedua Terancam Tidak Cair, Ini Penyebabnya Ilustrasi dana. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY was-was dana keistimewaan (danais) termin kedua tidak dicairkan oleh Pemerintah Pusat, karena serapan danais termin pertama yang sudah ditransfer masih minim.

Paniradya Pati Kaistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho mengatakan Pemda DIY mendapat transferan danais termin pertama sebesar Rp198 miliar atau 15% dari total danais sebesar Rp1,32 triliun tahun ini.

Advertisement

Dari danais termin pertama, Pemda DIY seharusnya bisa menyerap sampai 80% atau sampai Rp148 miliar. Sementara yang baru terserap sampai April ini baru sekitar Rp118 miliar, sehingga masih kurang 40 miliar untuk serapannya. “Kami belum bisa mendapatkan transferan yang kedua karena salah satu syaratnya belum terpenuhi,” kata Aris, Kamis (29/4/2021).

BACA JUGA: Sri Mulyani Sebut Kerugian Ekonomi Rp1.356 Triliun Akibat Covid-19

Aris mengatakan syarat untuk mendapatkan transferan danais termin II harus melalui verifikasi realisasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan realisasi capaian termin pertama sebanyak 80%. Sebagai mana diketahui syarat tersebut merupakan kewajiban sesuai amanat Pasal 42 UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY serta Pasal 19 ayat 1 (b) Peraturan Gubernur Nomor 85 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Keistirnewaan.

Karena itu pihaknya meminta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah daerah kabupaten kota untuk yang mengelola danais bisa mempercepat serapan anggaran danais untuk berbagai kegiatan yang sudah ditentukan.

Namun demikian, kata Aris, perlu juga berhati-hati dalam penggunaan danais karena penggunaan danais harus disesuaikan dengan peruntukan sesuai dengan Undang-Undang Kesitimewaan

Dia tidak menampik saat ini banyak pertanyaan mengenai danais. “Yang paling penting bicara danais kami tak menapikan ada perhatian kita pada proses penyerapan anggaran, bagaimana naggaran bisa diserap lebih baik,” kata Aris. Namun demikian pihaknya juga tidak ingin danais asal digunakan

“Kalau kemudian sekedar memasang anggaran khawatir jadi bagian yang dikoreksi oleh bapak dan ibu di Kementerian Keuangan sebagai pengawas,” ujarnya. Danais termin kedua seharusnya sudah dicairkan sebesar 65% dari total Rp1,32 triliun atau sekitar Rp858 miliar. Aris berharap danais termin kedua segera dicairkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement