Advertisement
Pengadaan Mesin Pengolah Sampah Batal, TPA Banyuroto Diambang Overload

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pengadaan mesin pengolah sampah untuk TPA Banyuroto, Kulonprogo dari dana keistimewaan (Danais) yang batal dilakukan mengancam umur pembuangan akhir tersebut jadi lebih pendek. Perkiraannya pada 2028 nanti lokasi tersebut akan penuh sampah dan tak dapat menampungnya lagi.
Sebelumnya pengadaan mesin pengolah sampah senilai Rp12 miliar ini untuk memperpanjang umur TPA Banyuroto yang selama ini masih dominan menggunakan sistem landfill atau penumpukan sampah dengan tanah. Melalui mesin ini sampah yang masuk diharapkan tidak hanya ditimbun tapi bisa dimusnahkan.
Advertisement
UPT Persampahan dan Pertamanan Kulonprogo sebelumnya juga sudah memperluas lokasi TPA Banyuroto pada 2023 silam. Selain itu juga sudah memiliki incinerator atau mesin pemusnah sampah dengan panas sejak 2024 lalu tapi kapasitasnya masih kecil.
Kepala UPT Persampahan dan Pertamanan Kulonprogo, Budi Purwanta menyebut kapasitas incinerator ini hanya enam ton sampah perhari. Sedangkan volume harian yang masuk TPA Banyuroto mencapai 33 ton.
Sisa sampah yang ditimbun di TPA Banyuroto mencapai 27 ton per harinya. “Pembatalan pengadaan mesin ini untuk 2025 tetap kami hormati karena itu kebijakannya,” ungkapnya.
Meski begitu, Budi berharap kedepan terdapat peningkatan kapasitas pengolahan sampah dengan teknologi yang lebih baik. “Semoga ada intervensi khusus aga umur TPA juga dapat lebih panjang lagi,” katanya.
Upaya meningkatkan pengelolaan sampah di TPA Banyuroto, jelas Budi, juga terus diupayakannya mengingat lokasi tersebut jadi satu-satunya lahan pembuangan akhir sampah di Kulonprogo. “Kalau sekarang masih aman, tapi kami juga bersiap untuk kedepannya agar tidak terjadi kendala pengolahan sampah yang mengganggu masyarakat,” katanya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kulonprogo, Triyono menyebut pembatalan pengadaan mesin pengolah sampah ini imbas dari Instruksi Presiden No.1/2025. “Danais sendiri juga dipotong, pengurangan anggaran ini juga sudah kami koordinasikan dengan Pemda DIY,” ucapnya.
Triyono menyebut pembatalan pengadaan mesin pengolah sampa ini dilakukan secara matang dan berdasarkan prioritas yang ada. “Pembatalan juga kami terima dengan baik karena ada dasar hukumnya yang jelas,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Koalisi Jogo Banyu Yogyakarta Dorong Diversifikasi Ekonomi Penambang Rakyat
- Pemkab Kulonprogo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol dan BPBD, Sekda: Penentu Akhir di Tangan Bupati
- DPAD DIY Gelar Festival Literasi Jogja 2025, Cek Tanggalnya di Sini
- Gempa Bumi Magnitudo 2-2,7 Guncang Wilayah Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul pada Kamis Pagi Ini
- Petani di Bantul Kesulitan Produksi Garam, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement