Advertisement
Pengadaan Mesin Pengolah Sampah Batal, TPA Banyuroto Diambang Overload
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pengadaan mesin pengolah sampah untuk TPA Banyuroto, Kulonprogo dari dana keistimewaan (Danais) yang batal dilakukan mengancam umur pembuangan akhir tersebut jadi lebih pendek. Perkiraannya pada 2028 nanti lokasi tersebut akan penuh sampah dan tak dapat menampungnya lagi.
Sebelumnya pengadaan mesin pengolah sampah senilai Rp12 miliar ini untuk memperpanjang umur TPA Banyuroto yang selama ini masih dominan menggunakan sistem landfill atau penumpukan sampah dengan tanah. Melalui mesin ini sampah yang masuk diharapkan tidak hanya ditimbun tapi bisa dimusnahkan.
Advertisement
UPT Persampahan dan Pertamanan Kulonprogo sebelumnya juga sudah memperluas lokasi TPA Banyuroto pada 2023 silam. Selain itu juga sudah memiliki incinerator atau mesin pemusnah sampah dengan panas sejak 2024 lalu tapi kapasitasnya masih kecil.
Kepala UPT Persampahan dan Pertamanan Kulonprogo, Budi Purwanta menyebut kapasitas incinerator ini hanya enam ton sampah perhari. Sedangkan volume harian yang masuk TPA Banyuroto mencapai 33 ton.
Sisa sampah yang ditimbun di TPA Banyuroto mencapai 27 ton per harinya. “Pembatalan pengadaan mesin ini untuk 2025 tetap kami hormati karena itu kebijakannya,” ungkapnya.
Meski begitu, Budi berharap kedepan terdapat peningkatan kapasitas pengolahan sampah dengan teknologi yang lebih baik. “Semoga ada intervensi khusus aga umur TPA juga dapat lebih panjang lagi,” katanya.
Upaya meningkatkan pengelolaan sampah di TPA Banyuroto, jelas Budi, juga terus diupayakannya mengingat lokasi tersebut jadi satu-satunya lahan pembuangan akhir sampah di Kulonprogo. “Kalau sekarang masih aman, tapi kami juga bersiap untuk kedepannya agar tidak terjadi kendala pengolahan sampah yang mengganggu masyarakat,” katanya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kulonprogo, Triyono menyebut pembatalan pengadaan mesin pengolah sampah ini imbas dari Instruksi Presiden No.1/2025. “Danais sendiri juga dipotong, pengurangan anggaran ini juga sudah kami koordinasikan dengan Pemda DIY,” ucapnya.
Triyono menyebut pembatalan pengadaan mesin pengolah sampa ini dilakukan secara matang dan berdasarkan prioritas yang ada. “Pembatalan juga kami terima dengan baik karena ada dasar hukumnya yang jelas,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Gerebek Produksi Narkotika di Sentul, Ditemukan Barang Bukti 1 Ton
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 20 Hari Berjualan tetapi Masih Sepi Pembeli, Pedagang Teras Malioboro Kembali Gelar Aksi
- Ditinggal Salat Ashar di Masjid, Sepeda Polygon Jutaan Rupiah Raib Digondol Maling
- Bisa Jadi Solusi! 9 Gerobak Transporter Siap Angkut Sampah Terpilah Warga Gunungketur
- Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bakal Digelar Lagi di Ketandan, Catat Tanggalnya
- Dana BKK Kalurahan Dipangkas, Begini Reaksi Paguyuban Lurah Nayantaka
Advertisement
Advertisement