Advertisement
Mulai Senin, Masuk Pantai Parangtritis Tak Pakai Uang Tunai
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Mulai Senin (10/5/2021), pengunjung yang akan memasuki Pantai Parangtritis, tidak perlu membayar retribusi dengan uang tunai.
Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul menerapkan aplikasi pembayaran non-tunai bernama QUAT (QIRS Ultimate Automated Transactions). Pengunjung tinggal menggunakan ponsel pintar dan men-tab barcode bank ke aplikasi QUAT yang terpasang di TPR Pantai Parangtritis.
Advertisement
BACA JUGA: Cegah Pemudik, Empat Pos di Perbatasan Kulonprogo Dijaga Ketat
“Launching rencana Jumat (7/5/2021), sedangkan penerapannya mulai Senin (10/5/2021)," kata Kepala Dispar Bantul Kwintarto Heru Prabowo, Selasa (4/5/2021).
Menurut Kwintarto, meski QUAT berasal dari BPD DIY, aplikasi ini bisa digunakan untuk semua bank. Penerapan transaksi ini diharapkan akan mampu mempercepat pelayanan dan mencegah penularan Covid-19.
"Jadi tidak perlu khawatir. Karena bisa melayani semua bank," tandas Kwintarto.
Kwintarto menyatakan saat ini sejumlah persiapan telah dilakukan menghadapi libur Lebaran. Selain menambah personel dan menyiapkan sarana prasarana yang mendukung penerapan protokol kesehatan, Dispar juga telah menata pedagang yang biasa berdagang di pinggir Pantai Parangtritis.
BACA JUGA: Pemerintah Naikkan Plafon KUR Tanpa Jaminan dari Rp50 Juta jadi Rp100 Juta
"Jadi kami kembalikan kondisinya seperti beberapa tahun lalu," ucap Kwintarto.
Kepala Seksi Promosi dan Informasi Dispar Bantul Markus Purnomo Adi mengungkapkan selama sepekan terakhir tercatat penurunan jumlah pengunjung ke Pantai Parangtritis. Pada 26 April hingga 2 Mei, ada 9.212 pengunjung.
"Jumlah ini menurun sebanyak 80 persen dibandingkan seminggu sebelum puasa," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Kekurangan 153 Kepala Sekolah TK hingga SMP
- Lomba Lacak Sinyal ARDF Latih Kesiapsiagaan Bencana di Kulonprogo
- Jemaat Gereja St Albertus Agung Buat Altar dari Barang Bekas
- Guru Besar UGM Usul Sebagian Dana MBG Dialihkan ke Daerah Bencana
- AFJ Desak Regulasi Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
Advertisement
Advertisement





