LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga Januari 2027
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah dan valuta asing (valas) di perbankan
Imbauan untuk warga
Harianjogja.com, JOGJA—Hari Raya Idulfitri biasanya menjadi momentum berkumpul bersama keluarga. Momen ini dimanfaatkan untuk ajang silaturahmi, saling memaafkan dan introspeksi individu dan kelompok.
Namun dalam kondisi pandemi Covid-19, acara berkumpul justri harus dihindari untuk mencegah persebaran virus SARS CoV-2 penyebab Covid-19.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji. “Dalam kondisi saat ini tentu tidak ideal kalau caranya itu dengan saling betemu secara bersama-sama,” kata Baskara Aji, saat ditemui di kompleks Kepatihan, Kamis (6/5/2021).
Baskara Aji mengatakan Lebaran saat ini berbeda dengan biasanya karena masih dalam kondisi pandemi. Pertemuan antarkeluarga secara langsung tidak dianjurkan karena berpotensi menyebabkan penularan Covid-19 apalagi keluarga datang dari berbagai daerah, bahkan dari perantauan.
Menurut dia, tradisi berkumpul dan bermaafan bisa diganti dengan memanfaatkan teknologi seperti video call, Google Zoom, dan sebagainya yang esensinya sama untuk bermaafan dan kangen-kangenan sesama keluarga, meski rasanya berbeda dengan bertemu langsung. Namun itu harus dilakukan untuk menghindari penularan Covid-19.
“Itu akan jauh lebih baik, lebih mulia dibanding memaksakan diri berkumpul wah-wahan semakin banyak semakin wah justeru akan semakin banyak mudaratnya dibanding manfaatnya,” ujar Baskara Aji.
Menurut Baskaran Aji, ia baik secara pribadi maupun sebagai perwakilan Pemda DIY, tak bosan mengingatkan masyarakat agar tetap patuh menegakkan protokol kesehatan pencegahan persebaran Covid-19.
Disiplin menerapkan protokol kesehatan ini termasuk saat merayakan Lebaran. Ketika Lebaran tiba aktivitas mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas harus terus dilakukan.
Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY ini mengatakan masih membolehkan masyarakat untuk mudik lokal maupun berwisata selama masih dalam wilayah DIY, namun tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Baskara Aji menambahkan kepala daerah di kabupaten dan kota juga dilarang untuk menggelar halal bihalal selama Hari Raya Idulfitri. Larangan tersebut sudah dilakukan melalui Surat Edaran (SE) yang dikirimkan langsung kepada kepala daerah. Pemda DIY juga tidak menyelenggarakan halal bihalal.
Mematuhi Aturan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY, Edhi Gunawan juga mengungkapkan hal yang sama. Menurut dia, Lebaran sehat di tengah pandemi seperti saat ini adalah perlunya menjaga protokol kesehatan dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah, termasuk larangan untuk mudik.
Edhi mengatakan tidak ada kewajiban dalam agama untuk kumpul-kumpul dan bermaafan dalam Idulfitri. Hal itu merupakan tradisi yang baik dilaksanakan dalam kondisi normal sebagai syiar Islam. Namun saat ini kondisinya tidak memungkinkan untuk berkumpul secara langsung atau secara fisik. “Justru menjaga kesehatan hukumnya wajib,” ujar Edhi.
Lebih lanjut Edhi juga mengimbau bagi warga yang tinggal di zona merah dan oranye tidak diperkenankan untuk melaksanakan Salat Idulfitri. Salat Idulfitri bisa dilaksanakan di rumah dengan keluarga inti.
Bagi masyarakat yang tinggal di zona hijau dan kuning pun perlu menjaga protokol kesehatan saat Salat Idulfitri yang dilakukan di masjid maupun lapangan.
Kapasitas maksimal adalah 50% dari total kapasitas lapangan atau masjid agar tidak terjadi kerumunan. Kanwil Kemenag DIY juga akan memantau pelaksanaan protokol kesehatan selama salat Idulfitri melalui peyuluh agama, Kantor Urusan Agama (KUA) dan kepala madrasah, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dalam Salat Idulfitri. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah dan valuta asing (valas) di perbankan
FAM meminta FIFA menjelaskan perubahan injury time Indonesia vs Bangladesh dari dua menjadi tujuh menit dalam FIFA ASEAN Cup 2026.
DPD PDI Perjuangan DIY menggelar tahlil dan doa bersama untuk memperingati tujuh hari wafatnya Muhammad Guruh Soekarnoputra di Kantor DPD PDI Perjuangan DIY
Daftar 30 kereta ekonomi New Generation Oktober 2026, terdiri dari rangkaian modifikasi dan Stainless Steel New Generation.
Portugal menang 4-2 atas Denmark di Nations League tanpa Cristiano Ronaldo. João Félix menjadi penentu kemenangan pada menit ke-87.
Bonceng penumpang dengan motor sport perlu persiapan. Cek kondisi motor, posisi penumpang, tekanan ban, hingga cara mengerem.