Advertisement
Disnaker Sleman Terima 44 Aduan THR

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejak awal Ramadan lalu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR). Hingga Senin (10/5/2021) pagi, sebanyak 44 aduan telah masuk ke posko pengaduan ini.
Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih, menjelaskan 44 aduan tersebut kemungkinan masih akan terus bertambah. "Karena masih terus berproses, bisa jadi besok sudah berubah datanya," ujarnya.
Advertisement
BACA JUGA: Ratusan Petugas Diterjunkan untuk Awasi Prokes di Area Wisata di Gunungkidul
Dari 44 aduan tersebut, baru enam aduan yang sudah terselesaikan dengan dibayarkannya THR kepada pekerja. Untuk kasus yang tidak dapat diselesaikan, ia melimpahkannya kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY.
"Sudah sejak H-7 kemarin untuk kasus yang kelihatannya tidak dapat diselesaikan, kami limpahkan ke Disnakertrans DIY. Disnaker Sleman menelepon atau memanggil perusahaan uang bersangkutan," katanya.
Penyelesaian kasus dapat dilakukan secara bipartir, yakni kesepakatan antara pekerja dan perusahaan, atau tripartit yakni kesepakatan antara pekerja, perusahaan dan Disnaker Sleman.
Aduan THR bermacam, ada yang THR tidak dibayarkan, ada pula THR yang hanya dibayarkan sebagian. Perusahaan yang diadukan juga terdiri dari berbagai macam perusahaan di Sleman.
BACA JUGA: Pelayanan SIM Polda DIY Libur Lebaran, Perpanjangan Diberi Masa Tenggang 3 Hari
Posko pengaduan THR masih akan terus dibuka hingga setelah hari raya Idulfitri. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang Tunjangan Hati Raya (THR) 2021, perusahaan wajib membayarkan THR kepada pekerja maksimal H-7 Lebaran. THR tidak boleh dicicil.
Jika keberatan, perusahaan harus mengajukan penangguhan atas kesepakatan dengan pekerja dan tidak menghilangkan kewajiban membayar THR, yang tetap harus dibayarkan H-1 Lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Pemerti Code di Jogja Melatih Anak Cintai Sungai dan Kenalkan Bank Sampah
- Pengembangan Laguna Pantai Depok, Bakal Ada Fasilitas Wisata Air hingga Amfiteater
- Jalur Trans Jogja Sampai Terminal Wates Kulonprogo Sulit Terealisasi, Ini Kendalanya
- 59 Lansia di Sleman Menerima Bantuan Logistik dan Dana Peningkatan Kesejahteraan
- Polemik Mafia Tanah di Bantul, Mbah Tupon Digugat Rp500 Juta
Advertisement
Advertisement