Jembatan Tua Kewek Dibongkar Mei, Diganti Struktur Baru
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejak awal Ramadan lalu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR). Hingga Senin (10/5/2021) pagi, sebanyak 44 aduan telah masuk ke posko pengaduan ini.
Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih, menjelaskan 44 aduan tersebut kemungkinan masih akan terus bertambah. "Karena masih terus berproses, bisa jadi besok sudah berubah datanya," ujarnya.
BACA JUGA: Ratusan Petugas Diterjunkan untuk Awasi Prokes di Area Wisata di Gunungkidul
Dari 44 aduan tersebut, baru enam aduan yang sudah terselesaikan dengan dibayarkannya THR kepada pekerja. Untuk kasus yang tidak dapat diselesaikan, ia melimpahkannya kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY.
"Sudah sejak H-7 kemarin untuk kasus yang kelihatannya tidak dapat diselesaikan, kami limpahkan ke Disnakertrans DIY. Disnaker Sleman menelepon atau memanggil perusahaan uang bersangkutan," katanya.
Penyelesaian kasus dapat dilakukan secara bipartir, yakni kesepakatan antara pekerja dan perusahaan, atau tripartit yakni kesepakatan antara pekerja, perusahaan dan Disnaker Sleman.
Aduan THR bermacam, ada yang THR tidak dibayarkan, ada pula THR yang hanya dibayarkan sebagian. Perusahaan yang diadukan juga terdiri dari berbagai macam perusahaan di Sleman.
BACA JUGA: Pelayanan SIM Polda DIY Libur Lebaran, Perpanjangan Diberi Masa Tenggang 3 Hari
Posko pengaduan THR masih akan terus dibuka hingga setelah hari raya Idulfitri. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang Tunjangan Hati Raya (THR) 2021, perusahaan wajib membayarkan THR kepada pekerja maksimal H-7 Lebaran. THR tidak boleh dicicil.
Jika keberatan, perusahaan harus mengajukan penangguhan atas kesepakatan dengan pekerja dan tidak menghilangkan kewajiban membayar THR, yang tetap harus dibayarkan H-1 Lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
BMKG mengungkap pengaruh MJO yang memicu cuaca panas, gerah, lalu hujan lebat mendadak di berbagai wilayah Indonesia.
Presiden Prabowo menyerahkan simbolis pesawat Rafale, Falcon 8X, dan A400M kepada TNI AU di Halim Perdanakusuma.
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Tanggal 18 Mei memperingati Hari Kearsipan Nasional, Hari Museum Internasional, Hari Vaksin AIDS Sedunia, hingga Hari Biola Sedunia.
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.