Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pusat kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM mendesak pimpinan KPK untuk kembali mengaktifkan 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, mengatakan setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan TWK tidak serta-merta menjadi dasar untuk pemecatan pada Senin (17/5/2021) lalu, pimpinan KPK harus segera mengembalikan tugas dan tanggung jawab 75 pegawai yang tidak lolos TWK.
BACA JUGA: Petani Gunungkidul Sedot Air Kali untuk Selamatkan Lahan Pertanian
Ia melihat diksi yang digunakan Presiden Jokowi bersayap. Ia mencontohkan pada bagian yang menyatakan TWK tidak semerta-merta menjadi dasar untuk pemberhentian 75 pegawai, namun TWK bisa dijadikan dasar untuk memberikan pendidijan kedinasan. "Tapi tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai apakah di dalam pendidikan tersebut nanti juga ada mekanisme lolos atau tidak lolos pendidikan," katanya.
Meski demikian, menurutnya pernyataan Jokowi sangat jelas. Presiden memiliki pandangan kesamaan dengan mahkamah Konstitusi (MK). "Bahwa alih status pegawai KPK menjadi ASN [Aparatur Sipil Negara] tidak boleh merugikan pegawai KPK,” katanya.
Ia meminta agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK turun tangan untuk mengaudit penyelenggaraan TWK. Dengan audit itu, diharapkan TWK tidak digunakan oleh siapa pun untuk menyingkirkan pegawai yang kritis.
Sebelumnya, Jokowi melalui Youtube Sekretariat Negara memberi pernyataan mengenai 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Jokowi menegaskan TWK bukanlah dasar pemberhentian pegawai KPK. Menurutnya, KPK harus memiliki sumber daya manusia terbaik yang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi itu. "Hasil tes wawasan kebangsaan hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu atau institusi KPK dan tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
BYD M9 dipastikan meluncur di Australia akhir 2026. MPV plug-in hybrid ini menawarkan tenaga 218 kW, jarak tempuh hingga 850 km, dan siap menantang Kia Carnival
Kekeringan DIY 2026 disebut mirip kondisi 2023. BPBD mencatat 5,047 juta liter air telah disalurkan ke empat kabupaten.
DPUPKP Kota Jogja memperbaiki trotoar secara bertahap dan memastikan guiding block dipasang di lokasi yang memungkinkan bagi pejalan kaki.
RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Simak progres dan tahapan pembahasannya di DPR.
BMKG memperingatkan DIY berpotensi mengalami kekeringan hingga akhir 2026 akibat El Nino sangat kuat dan curah hujan yang minim.