Advertisement

Pukat UGM Desak Pengaktifan Kembali 75 Pegawai KPK

Lugas Subarkah
Selasa, 18 Mei 2021 - 16:17 WIB
Budi Cahyana
Pukat UGM Desak Pengaktifan Kembali 75 Pegawai KPK Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pusat kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM mendesak pimpinan KPK untuk kembali mengaktifkan 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, mengatakan setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan TWK tidak serta-merta menjadi dasar untuk pemecatan pada Senin (17/5/2021) lalu, pimpinan KPK harus segera mengembalikan tugas dan tanggung jawab 75 pegawai yang tidak lolos TWK.

Advertisement

BACA JUGA: Petani Gunungkidul Sedot Air Kali untuk Selamatkan Lahan Pertanian

Ia melihat diksi yang digunakan Presiden Jokowi bersayap. Ia mencontohkan pada bagian yang menyatakan TWK tidak semerta-merta menjadi dasar untuk pemberhentian 75 pegawai, namun TWK bisa dijadikan dasar untuk memberikan pendidijan kedinasan. "Tapi tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai apakah di dalam pendidikan tersebut nanti juga ada mekanisme lolos atau tidak lolos pendidikan," katanya.

Meski demikian, menurutnya pernyataan Jokowi sangat jelas. Presiden memiliki pandangan kesamaan dengan mahkamah Konstitusi (MK). "Bahwa alih status pegawai KPK menjadi ASN [Aparatur Sipil Negara] tidak boleh merugikan pegawai KPK,” katanya.

Ia meminta agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK turun tangan untuk mengaudit penyelenggaraan TWK. Dengan audit itu, diharapkan TWK tidak digunakan oleh siapa pun untuk menyingkirkan pegawai yang kritis.

Sebelumnya, Jokowi melalui Youtube Sekretariat Negara memberi pernyataan mengenai 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Jokowi menegaskan TWK bukanlah dasar pemberhentian pegawai KPK. Menurutnya, KPK harus memiliki sumber daya manusia terbaik yang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi itu. "Hasil tes wawasan kebangsaan hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu atau institusi KPK dan tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement