Advertisement
Stunting Gunungkidul Masih di Angka 17,4 Persen, Ini Langkah Penanganannya..
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Pemkab Gunungkidul memiliki tugas berat untuk menekan kasus stunting hingga di bawah 10%. Pasalnya, hingga sekarang jumlah kasus masih di kisaran 17,4%.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, secara capaian, angka stunting di Gunungkidul lebih rendah dibandingkan dengan rataan secara nasinonal. Sebagai gambaran rataan nasional mencapai 27,67%, sedangkan di Bumi Handayani jumlah kasus di kisaran 17,4%.
Advertisement
BACA JUGA : Kasus Stunting di Jogja Masih Memprihatinkan
Meski jumlah kasus lebih sedikit, tak lantas membuat pemkab melalui dinas kesehatan berpangku tangan. Pasalnya, Pemerintah Pusat sudah mencanangkan kasus stunting di 2024 sebesar 14%. “Tapi kami berharap bisa menurunkan angka stunting hingga dibawah 10%,” kata Dewi kepada wartawan, Minggu (23/5/2021).
Untuk mencapai target ini, ia mengakui butuh kerja keras dan ketugasan tidak hanya menjadi tanggung jawab di dinas kesehatan. Pasalnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkup pemkab dan masyarkat harus berpartisipasi dalam mencapai target ini.
“Belum lama ini kami adakan deklarasi untuk pencegahan stunting dengan melibatkan seluruh OPD,” katanya.
Dia menjelaskan, upaya penurunan dilakukan dalam beberapa program. Namun demikian, secara garis besar ada dua, yakni program intervensi sensitif dan intervensi spesifik.
BACA JUGA : Bantul Bertekad Cegah Stunting, Ini Langkahnya
Menurut Dewi, intervensi spesifik lebih fokus kepada petugas kesehatan yang langsung menyentuh kelompok sasaran dengan program kerja penanggulangan. Sedangkan untuk intervensi sensitive lebih condok kepada partisipasi dari peran masyarakat dan pihak ketiga didalam penurunan angka stunting. “Memang harus lintas sektoral dan semua elemen masyarakat ikut berpartisipasi,” katanya.
Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Supriyadi mendukung penuh upaya pemkab untuk menurunkan angka stunting hingga dibawah 10%. Menurut dia, Pemerintah membuka program penanganan melalui Dana Alokasi Khusus non fisik sehingga bisa dimanfaatkan untuk penanganan.
“Jadi masalah anggaran tidak ada masalah karena Pemerintah Pusat menyediakan dan akses tersebut harus dimanfaatkan agar penanggulangan bisa lebih dioptimalkan,” katanya.
Menurut dia, kasus stunting dapat dilihat dari ciri fisik pada bayi seperti kurus dan pendek. Kasus ini bisa ditangani dengan memberikan gizi yang baik kepada bayi ataupun ibu pada saat hamil.
BACA JUGA : Cegah Stunting, Calon Pengantin Disarankan Cek Kesehatan
“Masalah gizi harus benar-benar diperhatikan karena dapat berpengaruh terhadap tumbuh kembang pada anak. Penangan tidak hanya pada saat bayi sudah lahir, tapi program sudah dimulai sejak dalam masa kandungan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
Advertisement
Advertisement