Advertisement
Stunting Gunungkidul Masih di Angka 17,4 Persen, Ini Langkah Penanganannya..
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Pemkab Gunungkidul memiliki tugas berat untuk menekan kasus stunting hingga di bawah 10%. Pasalnya, hingga sekarang jumlah kasus masih di kisaran 17,4%.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, secara capaian, angka stunting di Gunungkidul lebih rendah dibandingkan dengan rataan secara nasinonal. Sebagai gambaran rataan nasional mencapai 27,67%, sedangkan di Bumi Handayani jumlah kasus di kisaran 17,4%.
Advertisement
BACA JUGA : Kasus Stunting di Jogja Masih Memprihatinkan
Meski jumlah kasus lebih sedikit, tak lantas membuat pemkab melalui dinas kesehatan berpangku tangan. Pasalnya, Pemerintah Pusat sudah mencanangkan kasus stunting di 2024 sebesar 14%. “Tapi kami berharap bisa menurunkan angka stunting hingga dibawah 10%,” kata Dewi kepada wartawan, Minggu (23/5/2021).
Untuk mencapai target ini, ia mengakui butuh kerja keras dan ketugasan tidak hanya menjadi tanggung jawab di dinas kesehatan. Pasalnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkup pemkab dan masyarkat harus berpartisipasi dalam mencapai target ini.
“Belum lama ini kami adakan deklarasi untuk pencegahan stunting dengan melibatkan seluruh OPD,” katanya.
Dia menjelaskan, upaya penurunan dilakukan dalam beberapa program. Namun demikian, secara garis besar ada dua, yakni program intervensi sensitif dan intervensi spesifik.
BACA JUGA : Bantul Bertekad Cegah Stunting, Ini Langkahnya
Menurut Dewi, intervensi spesifik lebih fokus kepada petugas kesehatan yang langsung menyentuh kelompok sasaran dengan program kerja penanggulangan. Sedangkan untuk intervensi sensitive lebih condok kepada partisipasi dari peran masyarakat dan pihak ketiga didalam penurunan angka stunting. “Memang harus lintas sektoral dan semua elemen masyarakat ikut berpartisipasi,” katanya.
Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Supriyadi mendukung penuh upaya pemkab untuk menurunkan angka stunting hingga dibawah 10%. Menurut dia, Pemerintah membuka program penanganan melalui Dana Alokasi Khusus non fisik sehingga bisa dimanfaatkan untuk penanganan.
“Jadi masalah anggaran tidak ada masalah karena Pemerintah Pusat menyediakan dan akses tersebut harus dimanfaatkan agar penanggulangan bisa lebih dioptimalkan,” katanya.
Menurut dia, kasus stunting dapat dilihat dari ciri fisik pada bayi seperti kurus dan pendek. Kasus ini bisa ditangani dengan memberikan gizi yang baik kepada bayi ataupun ibu pada saat hamil.
BACA JUGA : Cegah Stunting, Calon Pengantin Disarankan Cek Kesehatan
“Masalah gizi harus benar-benar diperhatikan karena dapat berpengaruh terhadap tumbuh kembang pada anak. Penangan tidak hanya pada saat bayi sudah lahir, tapi program sudah dimulai sejak dalam masa kandungan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Tak Ada Unsur Politis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
- Kongres FPRB Kota Jogja Libatkan Unsur Pentahelix
- Pemilik Apartemen Malioboro City Desak Pemerintah Pusat Intervensi Soal SLF
- Wastra Katresnan : Panggung Apresiasi Karya Desainer Lokal di Puncak KarnaVALL Batik Indonesia
Advertisement
Advertisement