Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, DPRD Bantul Siapkan Penyesuaian APBD
Gaji PPPK daerah mulai ditanggung pemerintah pusat pada 2027. DPRD Bantul menyiapkan penyesuaian APBD dan efisiensi belanja.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Kasus penipuan dan penggelapan bermodus pembelian dengan sistem Cash on Delivery (COD) kembali terjadi di Jogja. Kali ini, warga Gedongtengen atas nama Renza menjadi korbannya. Motor Honda CRF 150L berwarna hitam bernomor polisi AB 4190 HI miliknya harus raib digondol maling.
Saat dikonfirmasi wartawan, Renza menjelaskan bahwa kejadian tersebut dialaminya pada Kamis (27/5/2021) kemarin sekitar pukul 11.30 di kawasan rumahnya sendiri di Notoyudan GT 2/1212, Gedongtengen.
Korban yang berniat menjual sepeda motornya itu telah lebih dulu memasang iklan di platform Facebook. Pelaku yang tertarik lantas menghubungi korban dan berniat ingin membeli namun mesti mengecek terlebih dahulu kondisi motor tersebut.
"Pelaku ini menanyakan melalui WhatsApp jam 08.30 Wib pagi ketersediaan motor ini masih atau tidak, saya respon jam 11.30 Wib. Singkat cerita pelaku telepon saya dengan menanyakan alamat saya. Di situ saya bilang kalau datang lebih dari jam 12.00 Wib siang saya tidak bisa karena saya kerja. Terus dia bilang mau cek langsung," ujarnya Jumat (28/5/2021).
Baca juga: Perangko Geopark Gunungsewu Promosikan Wisata Gunungkidul
Kepada korban, pelaku mengaku bahwa dia pernah membeli motor dengan model yang sama, namun mesinnya sudah dalam kondisi dibongkar. Maka itu, dia hendak mengecek langsung karena takut tertipu lagi. "Setelah itu selepas zuhur dia datang menggunakan mobil di depan gang kampung saya yang tidak bisa di akses oleh mobil, makanya saya susul pelaku," tambahnya.
Setelah keduanya bertemu, korban sempat menanyakan kepada pelaku datang bersama siapa. Pelaku mengaku bahwa dia bersama teman yang tengah berada di dalam mobil. Mobil kemudian diparkirkan dan pelaku masuk ke gang rumah korban untuk mengecek motor itu.
"Lalu dia cek dan menaruh tas di ruang tamu. Disitu saya tidak ada curiga sama sekali karena dia bawa teman dan tas juga ditinggal," kata dia.
Waktu korban tengah menunggu pelaku yang tengah mencoba motor, dia kemudian berinisiatif untuk menemui teman pelaku yang tengah parkir di depan gang tadi. "Waktu saya tanya, dia mengaku bukan temannya dan ternyata dia hanya sopir gojek yang menunggu untuk dibayar," ulasnya.
Korban kemudian masih mencoba tenang dan berpikir positif. Lama kelamaan, pelaku tak juga datang dan balik ke lokasi setempat. "Beberapa menit hampir 20 menit an dia tidak kembali, saya nekat buka tas yang ditinggalkan tersebut ternyata isinya hanya sampah kertas dan plastik. Saya langsung syok di situ," kata korban.
Sementara Kapolsek Gedongtengen, Kompol Budi Riyanto mengaku bahwa kasus itu kini tengah dalam proses penyelidikan. Korban beberapa waktu lalu sudah melapor secara lisan kepada pihaknya. "Sudah dalam proses lidik. Kemarin korban baru laporan lisan secara singkat. Kami juga menunggu laporan resminya dengan membawa surat kendaraan. Tim juga sudah lidik ke lapangan," urainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gaji PPPK daerah mulai ditanggung pemerintah pusat pada 2027. DPRD Bantul menyiapkan penyesuaian APBD dan efisiensi belanja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.
Bimbel gratis di Prawirodirjan digelar lima kali sepekan untuk meningkatkan kemampuan belajar anak dan memperluas akses pendidikan.
Prabowo rayakan kemenangan Indonesia atas Thailand di FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 4-2 lewat adu penalti di SUGBK.
Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat adu penalti usai bermain 2-2 selama 120 menit.
Pemkot Jogja mengandalkan event sepanjang tahun dan sport tourism untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan serta mendongkrak omzet UMKM.