Advertisement
Sultan Akui Masyarakat Masih Abai Protokol Kesehatan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengakui masyarakat masih abai dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan. Hal tersebut memicu munculnya beberapa klaster penularan Covid-19.
Setidaknya ada dua klaster besar penularan Covid-19 di Sleman, yakni klaster Dusun Nglempong, Kalurahan Umbulmartani, Kapanewon Ngemplak, Sleman, yang berawal dari aktivitas halalbihalal dengan 52 kasus positif Covid-19. Kemudian klaster di Dusun Ngaglik, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman, Sleman, dengan 55 kasus.
Advertisement
BACA JUGA : Sultan Akui Klaster Keluarga di Jogja Masih Tinggi
“Kita juga keluarkan keputusan kalau mau syawalan, mau silaturahmi harus swab tapi saya kira itu tidak dilakukan. Jadi kecendrungannya ada kondisi masyarakat tidak peduli [protokol kesehatan], egonya terlalu tinggi. Mestinya jangan melanggar ketentuan yang ada. Ning ya diterjang aja karena egonya terlalu tinggi,” kata Sultan di Kepatihan, Senin (31/5/2021).
Sultan khawatir apa yang sudah terjadi seperti dua klaster penularan Covid-19 di Sleman tidak disesali oleh masyarakat. Namun Raja Kraton Ngayogyakarta ini berharap dua klaster di Sleman tidak merembet kemana-mana dan diharapkan kejadian tersebut menjad contoh bagi wilayah lainnya agar tidak terjadi hal serupa.
Sultan juga meminta masyarakat untuk menghargai diri sendiri dan orang lain untuk sama-sama menerapkan disiplin protokol kesehatan, “Bisa enggak menjaga tidak hanya diri sendiri tapi juga menghargai orang lain,” ucap Sultan.
BACA JUGA : Sekolah Tatap Muka Mulai 19 April, Sultan: Maksimal 2 Jam
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menambahkan dengan adanya pengalaman dua kalster besar di Sleman, Pemda DIY mengingatkan kembali kepada semua Satuan Tugas (Satgas) Covid-10 di semua tingkatan sampai Satgas Pedukuhan dan RT untuk lebih cermat lagi, lebih tegas dalam menegakkan aturan protokol kesehatan.
Menurut Baskara Aji, aturan sudah ada baik aturan Gubernur DIY, aturan bupati dan wali kota, namun penegakkannya di lapangan yang masih longgar. Pemda DIY membolehkan adanya hajatan atau acara di masyarakat namun diminta tidak berkerumun atau mematuhi protokol kesehatan
“Satgas kita refresh kembali supaya dia menegakkan aturan, kita berikana arahan, kalau diluar jangkauan mereka [Satgas tingkat Pedukuhan dan RT serta Satgas Kalurahan], silahkan naik ke Satgas kabupaten, jika Satgas kabupaten kesulitan naik ke provinsi,” kata Baskara Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
- DPC Gerindra: Usung Budi Waljiman, Jajaki Tokoh Lain hingga Jalin Komunikasi dengan Partai Koalisi
- Jaring Masukan, Bapelkes DIY Gelar Forum Komunikasi Publik
- Taman Pintar Dikunjungi 3 Ribu Lebih Wisatawan Sehari Selama Libur Lebaran
Advertisement
Advertisement