Advertisement

Sultan Akui Masyarakat Masih Abai Protokol Kesehatan

Ujang Hasanudin
Selasa, 01 Juni 2021 - 14:47 WIB
Sunartono
Sultan Akui Masyarakat Masih Abai Protokol Kesehatan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengakui masyarakat masih abai dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan. Hal tersebut memicu munculnya beberapa klaster penularan Covid-19.

Setidaknya ada dua klaster besar penularan Covid-19 di Sleman, yakni klaster Dusun Nglempong, Kalurahan Umbulmartani, Kapanewon Ngemplak, Sleman, yang berawal  dari aktivitas halalbihalal dengan 52 kasus positif Covid-19. Kemudian klaster di Dusun Ngaglik, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman, Sleman, dengan 55 kasus.

Advertisement

BACA JUGA : Sultan Akui Klaster Keluarga di Jogja Masih Tinggi

“Kita juga keluarkan keputusan kalau mau syawalan, mau silaturahmi harus swab tapi saya kira itu tidak dilakukan. Jadi kecendrungannya ada kondisi masyarakat tidak peduli [protokol kesehatan], egonya terlalu tinggi. Mestinya jangan melanggar ketentuan yang ada. Ning ya diterjang aja karena egonya terlalu tinggi,” kata Sultan di Kepatihan, Senin (31/5/2021).

Sultan khawatir apa yang sudah terjadi seperti dua klaster penularan Covid-19 di Sleman tidak disesali oleh masyarakat. Namun Raja Kraton Ngayogyakarta ini berharap dua klaster di Sleman tidak merembet kemana-mana dan diharapkan kejadian tersebut menjad contoh bagi wilayah lainnya agar tidak terjadi hal serupa.

Sultan juga meminta masyarakat untuk menghargai diri sendiri dan orang lain untuk sama-sama menerapkan disiplin protokol kesehatan, “Bisa enggak menjaga tidak hanya diri sendiri tapi juga menghargai orang lain,” ucap Sultan.

BACA JUGA : Sekolah Tatap Muka Mulai 19 April, Sultan: Maksimal 2 Jam

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menambahkan dengan adanya pengalaman dua kalster besar di Sleman, Pemda DIY mengingatkan kembali kepada semua Satuan Tugas (Satgas) Covid-10 di semua tingkatan sampai Satgas Pedukuhan dan RT untuk lebih cermat lagi, lebih tegas dalam menegakkan aturan protokol kesehatan.

Menurut Baskara Aji, aturan sudah ada baik aturan Gubernur DIY, aturan bupati dan wali kota, namun penegakkannya di lapangan yang masih longgar. Pemda DIY membolehkan adanya hajatan atau acara di masyarakat namun diminta tidak berkerumun atau mematuhi protokol kesehatan

“Satgas kita refresh kembali supaya dia menegakkan aturan, kita berikana arahan, kalau diluar jangkauan mereka [Satgas tingkat Pedukuhan dan RT serta Satgas Kalurahan], silahkan naik ke Satgas kabupaten, jika Satgas kabupaten kesulitan naik ke provinsi,” kata Baskara Aji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement