Advertisement
Izin Pembangunan Taman Safari di Panggang Gunungkidul Masih Diurus

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Rencana pembangunan Taman Safari di Kalurahan Girisuko, Kapanewon Panggang, Gunungkidul, terus berjalan.
Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPMPT) Gunungkidul Irawan Jatmiko mengungkapkan rekomendasi tata ruang telah turun beberapa waktu lalu. Selanjutnya, investor mengurus izin lainnya agar dokumen perizinan seluruhnya dapat dikantongi.
Advertisement
Berbagai perizinan yang dimaksud Irawan adalah pertimbangan teknis di Badan Pertanahan Nasional (BPN), izin lokasi hingga kebutuhan Analisis Pengendalian Dampak Lingkungan (Amdal) di sekitar lokasi. “Masih dalam proses pengurusan izin, kalau sudah selesai semua baru fisiknya," kata Irawan, Minggu (6/6/2021).
Panewu Panggang Winaryo mengatakan masyarakat menanti kabar baik dari pembangunan Taman Safari itu. Namun, belum ada komunikasi lanjutan terkait rencana tersebut. “Baru ditanyakan Dinas DPMPT masih dalam proses perizinan. Rencananya akan terus berjalan,” ucap Winaryo.
Winaryo mengatakan belum ada pembicaraan lebih lanjut soal pembebasan lahan. Dia hanya berharap manfaat pembangunan Taman Safari dapat dirasakan masyarakat. “Diharapkan meningkatkan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat, kemudian daerah juga akan semakin berkembang,” ujarnya.
Taman Safari di Panggang ini akan memanfaatkan sekitar 50 hektare lahan dan mengembangkan konsep yang berbeda dengan taman safari lainnya. Sebab selain menjadi kebun binatang, taman juga akan memadukan kesenian dan budaya yang ada di daerah sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement