Advertisement
Hadiri Rasulan, 16 Pedagang di Pantai di Gunungkidul Terpapar Virus Corona
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Sedikitnya 16 pedagang di kawasan pantai di Kapanewon Tanjungsari dinyatakan positif corona. Diduga penularan terjadi akibat kegiatan rasulan yang diselenggarakan warga di Dusun Wonosobo 1 dan 2 di Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari beberapa waktu lalu.
Panewu Tanjungsari, Rakhmadian Wijayanto mengatakan, kabar terkait dengan adanya pelaku usaha di kawasan pantai ini diketahui tiga hari yang lalu. Menurut dia, upaya pencegahan langsung dilakukan dengan upaya sterilasasi lokasi tempat berjualan. Sedangkan pelaku usaha yang dinyatakan positif diminta menjalani isolasi mandiri karena masuk dalam penularan dengan gejala ringan.
Advertisement
“Total ada 16 pedagang dan sekarang masih menjalani isolasi. Pihak kalurahan juga sudah memberikan bantuan logistik yang bersumber dari dana desa untuk pelaksanaan PPKM mikro,” kata Rakhamdian menjawab pertanyaan Harianjogja.com, Senin (21/6/2021).
Untuk sumber penularan ini, ia tidak mengetahui secara pasti karena kasus muncul dari hasil tracing pasien positif corona. “Beberapa waktu lalu memang ada acara rasulan yang melibatkan warga Dusun Wonosono 1 dan 2. Kebeteluan para warga ada yang beraktivitas jualan di kawasan pantai,” ungkapnya.
BACA JUGA: Corona Masih Meroket, DIY Tambah 662 Kasus Positif Covid-19 Dalam 24 Jam
Disinggung mengenai kebijakan penutupan wisata pantai karena adanya pedagang yang dinyatakan positif corona, Rakhmadian menyerahkan sepenuhnya kepada bupati selaku pemimpin di kabupaten. “Kami akan ikuti kebijakan yang dibuat,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty saat dikonfirmasi kemarin membenarkan adanya pelaku usaha di kawasan pantai yang terpapar virus corona. Meski demikian, ia memastikan penularan terjadi karena aktivitas kegiatan di masyarakat dan bukan karena usahanya di pantai. “Masih ingatkan ada klaster rasulan. Pedagang ini terpapar karena hasil tracing dari kegiatan tersebut,” kata Dewi.
Menurut dia, upaya tracing terus dilakukan guna mengurangi risiko penularan yang lebih banyak lagi. “Untuk penularan pedagang di pantai belum menjadi klaster,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenag Tegaskan 17 Oktober 2026 Jadi Batas Wajib Halal Produk Strateg
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Investor Belum Masuk JJLS Bantul, Status Sultan Ground Jadi Kendala
- Awal Februari, Kantor Imigrasi Kulonprogo Siap Layani Paspor
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini, Sabtu 24 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, 24 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Sabtu Malam Ini, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement



