Advertisement

Pilkades di Sleman Terancam Ditunda karena Lonjakan Covid-19

Abdul Hamied Razak
Selasa, 29 Juni 2021 - 21:17 WIB
Bhekti Suryani
Pilkades di Sleman Terancam Ditunda karena Lonjakan Covid-19 Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Pelaksanaan pemilihan lurah (Pilur) pada 22 Agustus kemungkinan ditunda jika lonjakan kasus penyebaran Covid-19 di Sleman terus terjadi.

Ketua Komisi A DPRD Sleman Ani Martanti mengatakan pelaksanaan Pilur yang sudah ditetapkan pada 22 Agustus bisa saja ditunda. Pasalnya saat ini kasus penularan Corona mengalami peningkatan. Namun sebelum dilakukan penundaan Pilur, katanya perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

Advertisement

"Ya alangkah baiknya dilakukan evaluasi sampai akhir Juli nanti. Kalau kasus penularan ternyata semakin parah, memang tidak ada jalan lain untuk menunda kegiatan Pilur. Ini menjadi solusi terbaik,"kata Ani saat dihubungi, Selasa (29/6/2021).

BACA JUGA: Hingga 5 Juli, Berwisata ke Gunungkidul Wajib Bawa Hasil Swab Antigen Negatif

Berkaca pada tahun lalu, pelaksanaan Pilur di Sleman bahkan sampai dua kali ditunda. Awalnya Pilur ditetapkan pada Maret kemudian bergeser ke Agustus. Pada akhirnya Pilur digelar pada 20 Desember 2020 lantaran kasus Covid-19 di Sleman terus mengalami lonjakan.

Potensi yang sama juga dapat saja terjadi pada Pilur yang digelar tahun ini. Menurut Ani, jika memang situasi dan kondisi pandemi tidak memungkinkan digelar Pilur, Komisi A akan mendorong untuk dievaluasi. "Kalau hasilnya memang harus ditunda ya (Pilur) ditunda," tandasnya lagi.

Ia mendorong kesadaran masyarakat untuk memaksimalkan program Jogo Tonggo agar penyebaran kasus Covid-19 tidak semakin tinggi. "Masyarakat harus membatasi kegiatan sosial seperti upacara kematian dan pernikahan atau kegiatan hajatan lainnya. Ini untuk menekan munculnya klaster-klaster Covid," katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Aparatur DPMK Sleman Agung Endarto menjelaskan sampai saat ini tahapan demi tahapan persiapan pelaksanaan Pilur terus dilakukan. Proses saat ini masih menunggu penetapan calon lurah yang dipastikan maju. Adapun total pendaftar (bakal calon) lurah sebanyak 130 orang.

"Panitia saat ini masih melakukan penyelesaian proses administrasi pendaftar. Nanti setelah dinilai lolos seleksi administrasi akan ditetapkan sebagai calon lurah pada 2 Juli nanti," katanya.

Agung menjelaskan dari 130 orang bakal calon yang mendaftar, tidak semua kalurahan diisi oleh incumbent. Dia merinci terdapat sekitar 6 kalurahan di mana incumbent tidak mendaftar. Di antaranya Kalurahan Tridadi, Lumbungrejo, Margorejo dan Wonokerto.

"Kami tidak tahu alasannya (tidak mendaftar lagi), yang jelas tahun ini mereka masih bisa mendaftar sebagai calon," katanya.

Seperti tahun lalu, pelaksanaan Pilurah tahun ini digelar serentak secara E-Voting. Lokasinya berada di 17 Kapanewon, 35 Kalurahan, 470 Padukuhan. Dari jumlah tersebut, disiapkan sebanyak 912 TPS dengan perkiraan jumlah pemilih sekitar 356.086 orang. "Selain menyelesaikan seleksi administrasi, panitia saat ini juga dalam proses melakukan tahapan daftar pemilih tetap," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam

News
| Sabtu, 27 April 2024, 04:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement