Advertisement

Komisi D DPRD Bantul Kawal Program Pendidikan di Masa Pandemi

Catur Dwi Janati
Rabu, 30 Juni 2021 - 05:47 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Komisi D DPRD Bantul Kawal Program Pendidikan di Masa Pandemi Agenda Komisi D DPRD Bantul bersama Kepala Sekolah Swasta se-Bantul hingga audiensi dengan guru tenaga kependidikan honorer nonkategori. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus melanda, Komisi D DPRD Bantul tetap berusaha menjalankan fungsi ketugasan yang dimiliki meliputi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Sesuai tugas dan fungsi yang diemban, Komisi D yang menaungi bidang pendidikan terus melaksanakan fungsi pengawasan untuk memastikan kegiatan belajar mengajar di Bumi Projotamansari tetap berjalan dan kesehatan warga sekolah terjaga. Salah satu kegiatan yang digelar Komisi D DPRD Bantul selama pandemi yakni pengawasan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di sekolah.

Advertisement

Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko menuturkan sejak pandemi melanda, Komisi D terus mengawasi penerapan prokes di sejumlah sekolah. Pasalnya, meski pembelajaran dilakukan secara daring, sejumlah warga sekolah mulai dari guru, karyawan, hingga orang tua siswa yang mengambil tugas masih sering datang ke sekolah.

Pengawasan penerapan prokes erat kaitannya dengan persiapan pembelajaran tatap muka (PTM). Kendati belum ada instruksi PTM dibuka secara massal, Miko, sapaan akrab Enggar Suryo Jatmiko, menilai sekolah harus siap dengan sarana dan prasarana prokes jika sewaktu-waktu sekolah dibuka. "Dari pengawasan yang kami lakukan dari awal pandemi sampai saat ini, sarana dan prasarana pendukung prokes di sejumlah terus dibenahi. Wastafel, disinfeksi, markah jaga jarak dan poster imbauan penggunaan masker telah dipenuhi, dan tinggal pelaksanaannya saja harus tertib," katanya, Selasa (29/6).

Kegiatan belajar dari rumah (BDR) pun menjadi aspek yang terus diawasi Komisi D DPRD Bantul. Terlebih, hingga saat ini pembelajaran daring masih terus dilakukan. Miko tak menampik kondisi siswa yang tidak semuanya optimal mengakses teknologi informasi membuat sejumlah siswa kudu mengambil tugas ke sekolah.

Miko menilai hal itu bukan menjadi masalah asalkan orang tua maupun wali tetap taat menerapkan prokes. Hal itu dinilai Miko lebih baik ketimbang membebankan pemenuhan teknologi informasi hingga biaya operasional Internet ke keluarga yang kurang mampu. "Kelenturan aturan juga baik agar anak tetap bisa bersekolah. Jangan sampai gara-gara tidak mampu belajar online banyak anak yang akhirnya putus sekolah," katanya.

"Pelaksanaan pembelajaran daring di Bantul memang tidak saklek. Pembelajaran daring dijalankan dengan fleksibel, dan poros utamanya yakni anak tetap memperoleh akses pendidikan meski pandemi sekalipun. Karena setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan hak itu dilindungi oleh konstitusi, jadi harus tetap diberikan kepada anak," kata Miko.

Selain siswa, perhatian kesejahteraan guru juga menjadi perhatian Komisi D DPRD Bantul. Guru honorer menjadi salah satu yang menjadi perhatian Komisi D, terutama dengan adanya kebijakan baru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Miko bersama Komisi D bertemu Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35+ untuk melakukan audiensi.

Dari hasil audiensi, guru honorer yang tidak lolos PPPK harus diperhatikan nasibnya. Menurut Miko, banyak guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun. Komisi D tidak ingin para pengajar tanpa tanda jasa ini selanjutnya tidak mendapatkan kesejahteraan setelah dinyatakan tidak lolos PPPK. Forum (GTKHNK) 35+ menginginkan adanya pengangkatan guru honorer yang tak lolos PPPK menjadi pegawai honorer Pemkab Bantul.

Komisi D berupaya memperjuangkan nasib guru honorer dengan berbagai skema. Salah satunya dengan mengangkat guru honorer sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL) Pemkab Bantul dengan gaji sesuai UMK. Selain itu, Komisi D juga berusaha menaikkan tunjangan bagi guru honorer tiap tahun. "Saya ini anak seorang guru, saya tahu betul berapa gaji guru dan perjuangannya dalam mengabdi. Kondisi inilah yang terus kami perjuangkan di Komisi D DPRD Bantul, yakni meningkatkan kesejahteraan guru," kata Miko.

Soroti PPDB 2021

Selain nasib guru honorer, aspek tak kalah pentingnya yang selalu diawasi oleh Komisi D yakni agenda rutin tahunan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pada 2021, Komisi D menyoroti masih adanya kerumunan di sekolah-sekolah. Padahal, PPDB yang dilakukan secara daring harusnya berhasil mencegah adanya kerumunan.

Dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi D di tiga sekolah jenjang SMP di tiga kapanewon berbeda, ditemui satu sekolah yang ramai dipenuhi siswa maupun orang tua. Atas temuan itu, Komisi D langsung memanggil Disdikpora Bantul agar PPDB bisa berjalan sesuai prokes pencegahan Covid-19.

"Ratusan orang berkerumun, di dalam hal juga banyak. Jadi sekolah membuka ruang untuk warga yang kesulitan mendaftar daring. Namun yang datang banyak, tidak dibarengi penyediaan sumber daya manusia [SDM] untuk verifikasi, akhirnya terjadi penumpukan," tuturnya.

Selain itu, siswa yang sudah melakukan pendaftaran secara daring masih diminta mengisi formulir secara offline. Praktis, hal ini menciptakan kerumunan. "Saya sudah panggil Disdikpora, mereka akan memanggil seluruh kepala sekolah untuk menyamakan persepsi dan informasi agar tidak berbeda, bisa sepakat dan sepaham," katanya.

Adanya kerumuan dalam PPDB sangat disayangkan Miko. Jajarannya meminta Disdikpora segera melakukan langkah tegas agar kerumunan serupa tidak terjadi lagi, mengingat kasus Covid-19 di Bantul terus meluas. "Saya sudah mewanti-wanti sejak lama. Jangan sampai PPDB memunculkan klaster baru. Muncul kerumunan sangat berbahaya, harus segera dilakukan koordinasi dan tindakan tegas dalam pelaksanaan PPDB," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul, Isdarmoko tak menampik jika ada sejumlah warga yang masih mendatangi sekolah saat PPDB dilaksanakan dengan daring. Dari sidak yang dilakukan Komisi D DPRD Bantul, masih ditemukan adanya kerumunan di beberapa sekolah. Disdikpora pun telah memanggil kepala sekolah. "Yang jelas datang ke sekolah enggak perlu. Yang perlu datang ke sekolah hanya siswa yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua, pendaftar dari luar daerah atau yang belum melakukan ASPD," kata Isdarmoko.

Dari aspek sistem pembelajaran, Disdikpora Bantul menggabungkan pembelajaran daring dan luring sesuai kemampuan siswa. Adapun sistem luring yang dimaksud Isdarmoko yakni guru memberi tugas kepada siswa yang bisa diambil ke sekolah oleh wali atau orang tua setiap sepekan sekali. Selanjutnya, tugas dikumpulkan di pekan berikutnya beserta mengambil tugas yang baru untuk pekan tersebut.

Jika dirinci, Isdarmoko menyebut 50% siswa SMP melakukan pembelajaran daring sedangkan 50% lainnya luring. Untuk jenjang SD masih didominasi siswa yang menjalankan pembelajaran luring.

Persiapan sekolah dalam menyambut PTM pun dinilai telah memadai. Isdarmoko menyampaikan hampir setiap sekolah telah memenuhi Data Periksa Kesiapan (DPK). Pada jenjang SMP kesiapan sekolah di Bantul telah mencapai 100%. "Kami sangat optimistis PTM bisa berjalan, dan untuk SD kesiapan sudah mencapai 90 persen lebih," katanya.

Perihal guru honorer, Isdarmoko menyebutkan GTKHNK 35+ telah menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Pusat agar ada regulasi khsusus untuk guru honorer. "Seandainya tetap tidak bisa karena targetnya guru honorer tidak ada lagi dan hanya ada ASN dan PPPK, maka ada regulasi khusus mengangkat kesejahteraan dari guru-guru tadi," ujarnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Agresi Israel, Penduduk Gaza Diperkirakan Krisis Pangan dalam Enam Pekan Lagi

News
| Kamis, 25 April 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement