Advertisement
Hingga Juni, DBD Kulonprogo Capai 122 Kasus, 3 Orang Meninggal

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Kasus Demam Berdarah Dengue alias DBD perlu menjadi perhatian warga di Kulonprogo. Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo mencatat kasus DBD hingga Juni 2021 sebanyak 122 kasus dengan tiga kasus kematian. Warga diharapkan selalu melakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kulonprogo Rina Nuryati mengatakan kasus demam berdarah dengue (DBD) yang diikuti dengan masih adanya kasus kematian patut menjadi kewaspadaan oleh warga.
Advertisement
Terlebih, saat ini gejala yang dimiliki oleh pasien demam berdarah dengue DBD hampir mirip dengan gejala pasien positif Covid-19. Masyarakat diminta tidak takut memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
"Sampai saat ini masih ada takut ke fasilitas pelayanan kesehatan. Padahal mengalami gejala demam berdarah. Sehingga, mengakibatkan keterlambatan penanganan dan dapat berakibat fatal bagi keselamatan warga," kata Rina pada Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Begini Cara Melindungi Anak-anak Dari Ancaman Covid-19
Lebih lanjut, musim pancaroba juga menjadi tantangan sendiri bagi warga. Dikarenakan, perkembangbiakan jentik nyamuk mampu tumbuh dengan cepat. Terlebih, di wilayah dengan catatan kasus DBD cukup tinggi seperti di kapanewon Wates, Pengasih, Lendah, Nanggulan, Panjatan, Temon dan Sentolo.
"Selain upaya pemberantasan sarang nyamuk, warga juga disarankan untuk melakukan olahraga untuk menjaga imunitas tubuh. Serta mengkonsumsi makanan yang kaya akan gizi agar kesehatan tubuh bisa terjaga," kata Rina.
Kepala Puskesmas Wates Eko Damayanti mengatakan upaya antisipasi kasus DBD di wilayahnya dilakukan dengan pendistribusian abate dan larvasida. Serta, melakukan kegiatan fogging bagi wilayah yang memenuhi syarat untuk dilakukan fogging hingga sosialisasi DBD ke masyarakat.
"Kami juga menyelidiki epidemiologi ke lokasi kasus ditemukannya DBD guna mencari kasus tambahan dengan pemantauan jentik pada radius 100 meter dari lokasi temuan kasus. Selain itu, PSN juga rutin dilakukan di kapanewon Wates. Para kader dan supervisi Pokjamal DB kapanewon juga melakukan pemantauan jentik di setiap wilayah," kata Eko Damayanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tangkap Ikan Tanpa Izin, KKP Tangkap 14 Kapal Asing hingga Triwulan III/2023
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement