Advertisement
Belum Ada Danais untuk Pelatihan Jamu Gendong di Bantul
Ilustrasi - Harian jogja/Catur Dwi Janati
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah pedagang jamu gendong di Dusun Kiringan, Canden, Jetis, Bantul belum pernah mendapatkan bantuan dana keistimewaan (danais).
Sebelumnya, Pemda DIY mengklaim telah menggelontorkan danais senilai Rp1,7 miliar untuk membantu penanganan dan dampak dari pandemi Covid-19, terutama untuk jamu tradisional dan pembinaan jamu gendong.
Advertisement
BACA JUGA: Gawat! Gudang Farmasi Dinkes DKI Kebakaran
“Bantuan yang mana? Sejauh ini bantuannya hanya dari BRI itu pun berupa pinjaman lunak, seperti di awal-awal pandemi. Sampai sekarang belum ada lagi,” kata Ketua Desa Wisata Jamu Gendong Dusun Kiringan, Sutrisno, Jumat (9/7/2021).
Padahal, kata Sutrisno di Dusun Kiringan, ada 132 pedagang jamu gendong yang tergabung dalam empat kelompok. Menurut dia, sejauh ini, dirinya belum pernah mendapatkan bantuan dari danais. Meski demikian, dirinya mengetahui jika di dusunnya pernah mendapatkan bantuan gamelan.
“Gamelan kami dapat. Tapi itu kan budaya, bukan untuk bakul jamu. Terakhir, ya kami dapat CSR dari BRI itu berupa alat-alat parut, bukan danais,” ucapnya.
Sementara, Kasi Promosi Dinas Pariwisata Pemkab Bantul, Markus Purnomo menyatakan tidak mengetahui bantuan pembinaan pedagang jamu gendong di Kiringan selama pandemi Covid-19 yang bersumber dari danais. Sebab, tidak ada anggaran di Dispar Bantul untuk membina pedagang jamu gendong.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan tidak mendapatkan kucuran Danais untuk pembinaan pedagang jamu gendong di Kiringan.
“Mungkin di dinas lainnya,” jelasnya.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Minta Penjualan Hewan Kurban Tertib Prokes
Kepala Dinas Koperasi UMK dan Perindustrian (DKUKMP) Bantul,Agus Sulistiyana mengatakan kucuran danais sempat diterima pada tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp255 juta. Saat itu anggaran diperuntukkan untuk pelatihan pembuatan pembuatan minuman tradisional dengan fokus pelatihan di Kiringan, Canden, Jetis dan Watu, Argomulyo, Sedayu.
“Untuk 2021 Danais yang di DKUKMP tidak mendapatkan alokasi anggaran. Alokasi anggaran baru ada lagi di tahun anggaran 2022 dengan peruntukannya untuk pelatihan senilai Rp400 juta. Dan ini tadi kami diminta mengusulkan untuk tahun anggaran 2023,” ucap Agus.
Kendati tidak ada alokasi anggaran pelatihan menggunakan danais, Agus mengakui, bisa saja Pemda DIY melakukan kegiatan sendiri pada 2021.
“DIY memang bisa melakukan kegiatan dan kami juga bisa. Asal tidak overlap objeknya,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PBB Pastikan Gugurnya TNI di Lebanon Akibat Serangan Tank Israel
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- DPRD Kulonprogo Dorong Audit Total PT SAK oleh BPKP
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 8 April 2026 Naik dari Tugu
Advertisement
Advertisement







