Advertisement

37 Tempat Usaha di Bantul Disegel selama PPKM

Jumali
Selasa, 03 Agustus 2021 - 11:37 WIB
Sunartono
37 Tempat Usaha di Bantul Disegel selama PPKM Petugas gabungan dari Polres Bantul, Satpol PP dan TNI menggelar sterilisasi di JJLS, Minggu (25/4/2021) pagi. - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 Bantul mencatat selama pelaksanaan PPKM darurat, PPKM level IV dan perpanjangan pertama PPKM level IV, ada 37 tempat usaha disegel. Dari jumlah tersebut, kafe atau rumah makan masih menjadi objek yang paling banyak disegel.

Advertisement

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta mengatakan hingga Minggu (1/8) tercatat ada total 338 pelanggaran yang terjadi sejak diberlakukannya PPKM darurat hingga perpanjangan PPKM level IV. Dari jumlah tersebut, ada 37 tempat disegel atau ditutup.

BACA JUGA : Langgar Aturan PPKM Darurat, 312 Tempat Usaha di DIY

"Kafe atau rumah makan masih yang paling banyak ditutup atau disegel yakni mencapai 13, pedagang kaki lima ada 6, objek wisata ada 10, 3 hajatan, 2 tempat olahraga, 2 area publik dan 1 pertokoan," kata Yulius, Selasa (3/8/2021).

Menurut Yulius, sebanyak 13 kafe atau rumah makan tersebut terpaksa disegel karena telah membandel dan melakukan pelanggaran berulang-ulang. Adapun penutupan atau penyegelan, bisa dilakukan selama 1 - 3 x 24 jam.

"Disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya,” lanjut Yulius.

Selain menutup atau menyegel di kafe atau rumah makan, Yulius menyatakan pihaknya juga menegur 152 kafe atau rumah makan yang melanggar. Menurutnya, kafe atau rumah makan adalah sektor yang paling banyak melanggar terutama Inbub No.21/instr/2021 tentang pemberlakuan PPKM level IV.

BACA JUGA : Buntut Viral Kasus Harga Nuthuk, Pemkot Jogja Tutup Paksa

Selain kafe atau rumah makan yang paling banyak ditegur, Yulius menyatakan ada sebanyak 75 pkl yang ditegur. Untuk pertokoan ada 20, area publik 15, hajatan 12, pasar tradisional 11, obyek wisata 5, olahraga 4.

"Dan satu kegiatan seni budaya," ucap Yulius.

Yulius berharap, ditengah tingginya kasus Covid-19 di Bumi Projotamansari semua pihak bisa ambil peran dan peduli, untuk bersama-sama berupaya menanggulangi pandemi. "Jadi kami minta kesadaran bersama, apalagi saat ini masih pandemi," harap Yulius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement