Advertisement
Jogja Validasi Ulang 131.407 Data Warga yang Belum Divaksinasi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memvalidasi ulang 131.407 data warga yang belum disuntik vaksin Covid-19. Data ini merupakan warga yang ber-Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Jogja namun tercatat belum menerima vaksin Covid-19. Hal ini sebagai upaya memastikan akses warga terhadap vaksinasi.
Menurut Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, seluruh data ini akan disampaikan hingga tingkat RT sebagai eksekutor validasi. Beberapa RT telah melaporkan hasil validasi data ini, namun adapula yang belum.
Advertisement
BACA JUGA: Ini Hasil Temuan KNKT tentang Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Tebing Breksi
Apabila sudah selesai validasi data, RT akan melaporkan pada tingkat kelurahan. Setelah itu, kelurahan akan merekapitulasi sekaligus mengentri data pada sistem sekitar akhir pekan ini. Untuk yang hendak vaksin, kelurahan bisa langsung memasukkan data ke Jogja Smart Service (JSS) untuk mendapat jadwal.
Harapannya dengan validasi ini, ada sajian data aktual terkait warga yang belum vaksinasi. “Bisa saja, warga tersebut memang memiliki NIK Kota Jogja tetapi tidak berdomisili di Jogja,” kata Heroe Poerwadi saat memimpin rapat koordinasi vaksinasi di Kompleks Balai Kota Jogja, Rabu (8/9/2021).
Selain data warga yang belum disuntik vaksin, akan terlihat pula warga yang tidak memenuhi syarat untuk vaksinasi. Beberapa alasannya bisa karena penyintas Covid-19 yang belum sampai tiga bulan, memiliki komorbid, atau menolak vaksinasi.
Vaksinasi bisa berlangsung di sentra yang tersedia. “Namun jika vaksinasi perlu lebih didekatkan lagi ke wilayah juga masih memungkinkan. Minimal ada 500 sasaran vaksinasi,” kata Heroe yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja.
BACA JUGA: Diduga Tertekan, Bocah Kelas VI SD di Tridadi Sleman Gantung Diri
Per Selasa (7/9/2021), jumlah warga dengan NIK Kota Jogja yang sudah mendapat vaksinasi tercatat sebanyak 217.998 orang. Jumlah ini setara 62,4 persen dari total warga wajib vaksin yang berusia lebih dari 12 tahun. “Mudah-mudahan pada akhir September seluruh warga Jogja yang wajib vaksin sudah tervaksin,” kata Heroe.
Mantri Pamong Praja Kotagede, Rajwan Taufik, mengatakan hasil penyisiran memperlihatkan banyak warga ber-NIK Kota Jogja yang tidak berdomisili di Jogja. “Dari data yang kami terima, ada sekitar 14.000 warga yang belum vaksin. Tetapi setelah dilakukan penyisiran ulang, maka diketahui sekitar 7.000 warga tersebut tidak ada di Kotagede,” kata Rajwan.
Meski vaksinasi terus digencarkan, protokol kesehatan harus tetap dijaga. Masyarakat wajib memakai masker di tempat umum (bila perlu dobel masker), mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, dan sebisa mungkin menghindari kerumunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Parah! Ekspor Pasir Laut Sudah Dilakukan Sebelum Jokowi Izinkan
Advertisement

Libur Panjang, Ini 3 Penginapan di Bawah Rp200.000 Dekat Malioboro
Advertisement
Berita Populer
- Adakan Pengabdian Masyarakat, Tim UMY Ingin Tingkatkan Kapasitas SDM Pengurus Muhammadiyah Manggarai Barat
- Wisata Yogyakarta, 3 Pantai di Gunungkidul Ini Punya Tebing yang Cantik
- Mafia Tanah Kas Desa Diduga Kelola 25 Titik Perumahan, Satpol PP: Masih Ditelusuri
- Kirab Wayang Beber Jadi Penanda Hari Lahir Pancasila
- Pesawat N-250 Gatotkaca Mahakarya BJ Habibie Dicuci
Advertisement
Advertisement