Advertisement
Puluhan Kendaraan Menuju Tebing Breksi Diputar Balik
Advertisement
Harianjogj.com, SLEMAN- Sejumlah petugas memeriksa kendaraan wisatawan yang akan naik ke Tebing Breksi, Sabtu (18/9/2021). Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pemberlakukan kendaraan ganjil genap.
Dari pantauan Harianjogja.com, sejumlah kendaraan wisatawan yang akan naik ke taman wisata Tebing Breksi diperiksa satu persatu oleh petugas di persimpangan tiga jalan Candi Ijo. Tidak hanya kendaraan bernomor polisi AB, petugas juga menanyakan tujuan dari kendaraan wisatawan dari luar daerah.
Advertisement
Ketika mendapati kendaraan dengan nomor polisi ganjil, maka petugas meminta agar kendaraan tersebut untuk putar balik. Sebab saat ini yang bisa naik ke Tebing Breksi adalah kendaraan dengan nopol genap. Sejak pagi hingga siang hari, sudah puluhan kendaraan yang diputar balikkan oleh petugas karena tidak sesuai plat nomor ganjil.
"Iya, kami memutar balikkan kendaraan yang berplat ganjil. Yang boleh naik hanya kendaraan plat genap karena hari ini tanggal genap. Jumlah pastinya belum direkap, tapi sudah banyak yang diputar balikkan," kata salah seorang petugas dari Dishub Sleman, Agung W di lokasi kegiatan.
Penerapan ganjil genap kendaraan yang ingin berwisata ke Tebing Breksi, lanjut Agung, diterapkan pada Sabtu dan Minggu. Operasi digelar sejak pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB. Tidak hanya kendaraan roda empat, kendaraan roda dua juga diminta balik. "Kalau kami niteni mana wisatawan mana yang warga sekitar. Mesti ketahuan," katanya.
Di antara rombongan wisatawan yang datang ke Tebing Breksi berasal dari Bogor. Asep Saifudin, misalnya menggunakan dua mobil dengan keluarganya. Satu mobil berplat ganjil dan lainnya berplat genap. "Ya terpaksa yang berplat ganjil saya parkir di pekarangan milik warga. Kemudian ganti mobil yang plat genap untuk naik ke Breksi," katanya.
Asep mengaku tidak mengetahui kebijakan plat ganjil genap diterapkan wisatawan yang akan ke Breksi. Tetapi untungnya, rombongan membawa dua mobil yang plat nopol akhirnya berbeda, genap ganjil. "Untung saja bisa diakali seperti itu. Untuk aplikasi PeduliLindungi sudah diinstal," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dispar Sleman Suparmono mengatakan pembatasan pengunjung berdasarkan plat nomor ganjil genap sebenarnya tidak akan optimal diterapkan di DIY, khususnya Sleman. Ia beralasan, penerapan PPKM leveling pandemi Covid-19 saat ini saja kunjungan destinasi wisata masih sepi.
Ia mengusulkan, pembatasan pergerakan wisatawan cukup dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat di lokasi destinasi. Apalagi wisatawan yang masuk wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan Visiting Jogja serta dilakukan skrining oleh petugas. Jika tidak memenuhi syarat, wisatawan tidak bisa masuk.
Hanya saja karena kebijakan penerapan ganjil genap tersebut sudah menjadi kebijakan kepolisian dan surat edaran Satgas Covid-19 Inmendagri No.42 yang menyebutkan aturan pemberlakuan ganjil genap pada hari Sabtu dan Minggu, maka Dispar mengikuti kebijakan tersebut. "Kami nderek (kebijakan) Polda DIY, karena kewenangan ada di Polda," kata Suparmono saat dikonfirmasi Harian Jogja, Jumat (17/9).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Jadwal Bus Damri Titik Nol Kilometer Malioboro Jogja ke Pantai Pantai Parangtritis Rabu 30 Oktober 2024
Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement