Advertisement
Pemkot Jogja Jamin Pemenuhan Hak Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemkot Jogja melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat memastikan bakal menjamin pemenuhan sejumlah hak anak yang ditinggal kedua orang tuanya akibat pandemi Covid-19. Anak yatim piatu tersebut nantinya dipastikan memperoleh jaminan pendidikan, pendampingan psikologis dan lain sebagainya.
Kepala DP3AP2KB Kota Jogja, Edy Muhammad menjelaskan, berdasarkan data terakhir ada sebanyak 248 anak yang ditinggal orang tuanya akibat Covid-19. Jumlah itu terdiri dari anak yang berstatus yatim, piatu maupun yatim piatu. Pendataan itu dilakukan bertahap dan telah diverifikasi oleh masing-masing kelurahan dan verifikator di Kota Jogja. Pada pendataan tahap pertama lalu tercatat ada sebanyak 85 anak, kemudian di tahap kedua ada 163 anak.
"Dari total jumlah 248 itu, anak yang yatim piatu awalnya ada 22 tapi setelah verifikasi berkurang satu menjadi 21 anak," kata Edy, Selasa (21/9/2021).
Edy menyebut, satu anak yang berkurang itu bukan berstatus yatim piatu. Setelah dikonfirmasi oleh pihak kelurahan ternyata verifikator menemukan bahwa data tersebut salah. Pihaknya dibantu oleh Satgas Satuan Tugas Siap Gerak Atasi Kekerasan (Sigrak) dan Mitra Keluarga di tingkat kelurahan dalam melakukan verifikasi data itu. "Awalnya 23 tapi setelah diverifikasi itu salah data, dikonfirmasi kelurahan bukan meninggal keduanya," ungkap dia.
Edy menyebut bahwa koordinasi antar instansi di Pemkot Jogja nantinya akan berperan masing-masing dalam memberikan jaminan hak kepada anak tersebut. Selain itu, LSM dan organisasi masyarakat juga diikutsertakan dalam program intervensi ini. Pemenuhan hak itu di antaranya berupa hak pendidikan, pendampingan psikologis, jaring pengamanan sosial (JPS), maupun kesehatan anak.
Baca juga: Masih Ada Wali Tak Izinkan Anaknya Bersekolah
"LSM atau ormas juga akan ikut untuk kebutuhan pola asuh, misal Muhammadiyah yang punya panti itu akan dikoordinasikan. Kita cari yang terbaik untuk anak-anak ini," katanya.
Dia juga mengakui bahwa dalam konsultasi dan pendampingan psikologis, petugas menemukan kondisi anak yang tidak stabil akibat ditinggalkan orang tuanya. Mereka merasa syok dan perlu pendampingan dalam melewati masa-masa sulit itu. "Memang ada yang syok satu anak, namanya ditinggal orang tua ya apalagi keduanya lagi, akhirnya didampingi psikologi. Komitmen pemerintah kota adalah memastikan bahwa semua bisa ditangani baik," ujar dia.
Saat ini, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jogja disebut tengah menyusun regulasi yang komprehensif agar penanganan bisa tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Misalnya saja terkait dengan pemegang kartu Keluarga Menuju Sejahtera (KMS). Dengan status yatim piatu, Edy menuturkan bahwa anak atau keluarga yang sebelumnya tidak terdata sebagai pemegang KMS nantinya otomatis akan masuk menjadi peserta.
"Sekarang tengah dikoordinasikan melalui bagian Kesra untuk urusan regulasi, nanti kan ada intervensi sehingga harus ada regulasi yang mengatur. Kita akan terus perbaharui datanya," ungkap Edy.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jogja, Retnaningtyas menjelaskan, dalam regulasi terkait dengan pemenuhan hak anak terdampak Covid-19 pihaknya mengacu pada aturan pemerintah pusat, Dinsos Kota Jogja, maupun DP3AP2KB. Sementara ini aturan yang menjadi payung dalam pemberian intervensi kepada anak-anak tersebut mengacu pada Peraturan Walikota Nomor 67/2021 tentang jaminan pendidikan daerah (JPD).
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Rel Layang Joglo Kapan Selesai, Ini Jawaban Pelaksana Proyek PT Wijaya Karya
- Bikin Kaget Konsumen, Pekerja di Tempat Cuci Mobil Salatiga Ini Semua Tunarungu
- Tragis, Kronologi Mahasiswa ITB Meninggal saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak
- Hasil 16 Besar Singapore Open 2023: Dua Ganda Putra Indonesia Tersingkir
Berita Pilihan
Advertisement

Catatkan Kinerja Keuangan Terbaik, PLN Setor Dividen Rp2,19T dan Pajak Rp35,33T
Advertisement

Restoran Jepang Sajikan Mi yang Lebarnya Mencapai 12 Sentimeter, Begini Cara Memakannya
Advertisement
Berita Populer
- 6 Jemaah Calon Haji Gunungkidul Masih Menunggu Kloter Keberangkatan
- Ratusan Tukik Dilepasliarkan di Pantai Gua Cemara Bantul
- Dinkes Sleman Ingatkan Jamaah Haji Agar Tetap Pakai Masker hingga Pakai Sunblock
- Waktu Keberangkatan dan Jumlah Calon Haji di Kulonprogo Berubah
- Mentan Syahrul Yasin Limpo Bagi Tips ke Petani Gunungkidul Agar Tanaman Tumbuh Subur
Advertisement
Advertisement