Advertisement

Pendaftar Calon Lurah Lebih dari 5 Orang, 3 Kalurahan di Paliyan Gelar Tes Tambahan

David Kurniawan
Sabtu, 25 September 2021 - 11:37 WIB
Nina Atmasari
Pendaftar Calon Lurah Lebih dari 5 Orang, 3 Kalurahan di Paliyan Gelar Tes Tambahan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kalurahan Grogol, Paliyan dan Getas di Kapanewon Playen harus melaksanakan seleksi tambahan karena bakal calon lurah yang mendaftar lebih dari lima orang. Rencananya tes ini diserahkan sepenuhnya ke pemkab dan dilaksanakan pada 15 Oktober mendatang.

Ketua Panitia Pemilihan Lurah Grogol, Wawan Andriyanto mengatakan, untuk tahapan pemilihan dalam proses verifikasi berkas pendaftara dari bakal calon lurah. Hingga pendaftaran ditutup pada 9 September lalu, total ada enam pendaftar yang berminat dengan menjadi lurah periode 2021-2027.

Advertisement

Dia menjelaskan sesuai dengan tata tertib yang mengacu pada Perda tentang Lurah, maka sebelum penetapan calon diharuskan ada seleksi tambahan. Hal ini diarenakan ada pembatasan calon maksimal lima orang. “Kami ikuti aturan tersebut. Nantinya akan dipilih lima calon terbaik untuk maju dalam pemilihan,” kata Wahyu, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Kemendikbudristek 97,2 Persen Sekolah Tak Punya Kasus Covid-19

Dijelaskannya, untuk seleksi tambahan ada dua tahapan. Pertama, penilaian berdasarkan rekam jejak bakal calon mulai dari usia, tingkat pendidikan dan pengalaman bekerja di pemerintahan. Sedangkan tahap kedua dilakukan tes tertulis.

Meski demikian, sambung dia, untuk seleksi tertulis panitia tidak menangani karena sepenuhnya diserahkan ke Pemkab Gunungkidul. “Kami tidak menangani karena dalam sosialisasi pemilihan lurah, seleksi tambahan dilaksankaan oleh pemkab sehingga akan mengikutinya,” ujarnya.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M Farkhan mengatakan, ada dua kalurahan yang harus melalui tahapan seleksi tambahan dikarenanakan bakal calon yang mendaftar lebih dari lima orang.

Baca juga: Soal 41 Klaster Sekolah di DIY, Begini Klarifikasi Disdikpora

Menurut dia, untuk Kalurahan Getas, panitia sudah memberikan kewenagan kepada pemkab untuk menyelenggarakan tes tertulis. Sedangkan di Kalurahan Grogol belum ada surat resmi terkait dengan permohonan menyelenggarakan tes. “Kami masih menunggu surat resminya. Tapi, yang jelas kami siap memberikan fasilitasi pelaksanaan tes,” katanya.

Farkhan mengakui sudah menyiapkan jadwal untuk tes tambahan dan akan dilaksanakan pada 15 Oktober mendatang. meski demikian, untuk pelaksanaan belum bisa dipastikan apakah dilakukan secara tertulis atau menggunakan aplikasi yang dimiliki pemkab.

“Waktunya sudah dijadwalkan, tapi butuh koordinasi lanjutan guna memastikan pelaksanaan seleksi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Desain Besar Otonomi Daerah Perlu Atur Soal Evaluasi Pemda

News
| Kamis, 26 Desember 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal

Wisata
| Rabu, 25 Desember 2024, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement