Advertisement
Pendaftar Calon Lurah Lebih dari 5 Orang, 3 Kalurahan di Paliyan Gelar Tes Tambahan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kalurahan Grogol, Paliyan dan Getas di Kapanewon Playen harus melaksanakan seleksi tambahan karena bakal calon lurah yang mendaftar lebih dari lima orang. Rencananya tes ini diserahkan sepenuhnya ke pemkab dan dilaksanakan pada 15 Oktober mendatang.
Ketua Panitia Pemilihan Lurah Grogol, Wawan Andriyanto mengatakan, untuk tahapan pemilihan dalam proses verifikasi berkas pendaftara dari bakal calon lurah. Hingga pendaftaran ditutup pada 9 September lalu, total ada enam pendaftar yang berminat dengan menjadi lurah periode 2021-2027.
Advertisement
Dia menjelaskan sesuai dengan tata tertib yang mengacu pada Perda tentang Lurah, maka sebelum penetapan calon diharuskan ada seleksi tambahan. Hal ini diarenakan ada pembatasan calon maksimal lima orang. “Kami ikuti aturan tersebut. Nantinya akan dipilih lima calon terbaik untuk maju dalam pemilihan,” kata Wahyu, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Kemendikbudristek 97,2 Persen Sekolah Tak Punya Kasus Covid-19
Dijelaskannya, untuk seleksi tambahan ada dua tahapan. Pertama, penilaian berdasarkan rekam jejak bakal calon mulai dari usia, tingkat pendidikan dan pengalaman bekerja di pemerintahan. Sedangkan tahap kedua dilakukan tes tertulis.
Meski demikian, sambung dia, untuk seleksi tertulis panitia tidak menangani karena sepenuhnya diserahkan ke Pemkab Gunungkidul. “Kami tidak menangani karena dalam sosialisasi pemilihan lurah, seleksi tambahan dilaksankaan oleh pemkab sehingga akan mengikutinya,” ujarnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M Farkhan mengatakan, ada dua kalurahan yang harus melalui tahapan seleksi tambahan dikarenanakan bakal calon yang mendaftar lebih dari lima orang.
Baca juga: Soal 41 Klaster Sekolah di DIY, Begini Klarifikasi Disdikpora
Menurut dia, untuk Kalurahan Getas, panitia sudah memberikan kewenagan kepada pemkab untuk menyelenggarakan tes tertulis. Sedangkan di Kalurahan Grogol belum ada surat resmi terkait dengan permohonan menyelenggarakan tes. “Kami masih menunggu surat resminya. Tapi, yang jelas kami siap memberikan fasilitasi pelaksanaan tes,” katanya.
Farkhan mengakui sudah menyiapkan jadwal untuk tes tambahan dan akan dilaksanakan pada 15 Oktober mendatang. meski demikian, untuk pelaksanaan belum bisa dipastikan apakah dilakukan secara tertulis atau menggunakan aplikasi yang dimiliki pemkab.
“Waktunya sudah dijadwalkan, tapi butuh koordinasi lanjutan guna memastikan pelaksanaan seleksi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Desain Besar Otonomi Daerah Perlu Atur Soal Evaluasi Pemda
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini 26 Desember 2024: Siang Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 26 Desember 2024, Yasonna Laoly Dicegah KPK, Lonjakan Wisatawan, Kecelakaan Pesawat
- Puluhan Gedung Sekolah di Bantul Butuh Perbaikan, Rata-rata Kerusakan Atap Bangunan
- Jadi Santa Claus, Bek Kanan PSS Sleman Phil Ofosu Ayeh Beri Hadiah Anak-anak Kompleks Perumahan
- Profil Almarhum Guru Besar Filsafat Pancasila UGM Profesor Kaelan, Usulkan Revitalisasi Negara Kebangsaan
Advertisement
Advertisement