Advertisement
Pendaftar Calon Lurah Lebih dari 5 Orang, 3 Kalurahan di Paliyan Gelar Tes Tambahan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kalurahan Grogol, Paliyan dan Getas di Kapanewon Playen harus melaksanakan seleksi tambahan karena bakal calon lurah yang mendaftar lebih dari lima orang. Rencananya tes ini diserahkan sepenuhnya ke pemkab dan dilaksanakan pada 15 Oktober mendatang.
Ketua Panitia Pemilihan Lurah Grogol, Wawan Andriyanto mengatakan, untuk tahapan pemilihan dalam proses verifikasi berkas pendaftara dari bakal calon lurah. Hingga pendaftaran ditutup pada 9 September lalu, total ada enam pendaftar yang berminat dengan menjadi lurah periode 2021-2027.
Advertisement
Dia menjelaskan sesuai dengan tata tertib yang mengacu pada Perda tentang Lurah, maka sebelum penetapan calon diharuskan ada seleksi tambahan. Hal ini diarenakan ada pembatasan calon maksimal lima orang. “Kami ikuti aturan tersebut. Nantinya akan dipilih lima calon terbaik untuk maju dalam pemilihan,” kata Wahyu, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Kemendikbudristek 97,2 Persen Sekolah Tak Punya Kasus Covid-19
Dijelaskannya, untuk seleksi tambahan ada dua tahapan. Pertama, penilaian berdasarkan rekam jejak bakal calon mulai dari usia, tingkat pendidikan dan pengalaman bekerja di pemerintahan. Sedangkan tahap kedua dilakukan tes tertulis.
Meski demikian, sambung dia, untuk seleksi tertulis panitia tidak menangani karena sepenuhnya diserahkan ke Pemkab Gunungkidul. “Kami tidak menangani karena dalam sosialisasi pemilihan lurah, seleksi tambahan dilaksankaan oleh pemkab sehingga akan mengikutinya,” ujarnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M Farkhan mengatakan, ada dua kalurahan yang harus melalui tahapan seleksi tambahan dikarenanakan bakal calon yang mendaftar lebih dari lima orang.
Baca juga: Soal 41 Klaster Sekolah di DIY, Begini Klarifikasi Disdikpora
Menurut dia, untuk Kalurahan Getas, panitia sudah memberikan kewenagan kepada pemkab untuk menyelenggarakan tes tertulis. Sedangkan di Kalurahan Grogol belum ada surat resmi terkait dengan permohonan menyelenggarakan tes. “Kami masih menunggu surat resminya. Tapi, yang jelas kami siap memberikan fasilitasi pelaksanaan tes,” katanya.
Farkhan mengakui sudah menyiapkan jadwal untuk tes tambahan dan akan dilaksanakan pada 15 Oktober mendatang. meski demikian, untuk pelaksanaan belum bisa dipastikan apakah dilakukan secara tertulis atau menggunakan aplikasi yang dimiliki pemkab.
“Waktunya sudah dijadwalkan, tapi butuh koordinasi lanjutan guna memastikan pelaksanaan seleksi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement