Advertisement

Sultan Minta QR-Code PeduliLindungi di 75 Industri Ekspor Dipercepat

Ujang Hasanudin
Rabu, 29 September 2021 - 21:07 WIB
Bhekti Suryani
Sultan Minta QR-Code PeduliLindungi di 75 Industri Ekspor Dipercepat QR code terpasang di TPR Parangtritis, Jumat (7/5/2021). - Harian Jogja/Jumali\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Kementerian Kesehatan mempercepat penyediaan QR-Code PeduliLindungi di 75 perusahaan ekspor untuk kepentingan ekonomi daerah yang tengah naik di DIY.

“Lebih cepat lebih baik karena ekspor itu di Jogja naik, kita mengajukan sudah 57 yang untuk mendaptkan slot [QR-Code PeduliLindungi] tapi ya baru bertahap untuk mendapatkan jadi momentum,” kata Sultan, di Kompleks Kepatihan, Rabu (29/9/2021).

Advertisement

Sultan mengatakan penyediaan QR-Code aplikasi PeduliLindungi di perusahaan berskala ekspor sangat penting karena memberikan sumbangsih yang besar bagi kegiatan eskpor di DIY. Namun demikian Raja Kraton Kasultanan Ngayogyakarta ini juga memahami kelambatan penyediaan QR-Code PeduliLindungi karena yang diajukan bukan hanya dari DIY, melainkan se-Indonesia juga mengajukannya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Aria Nugrahadi menambahkan sebenarnya ada banyak perusahaan berskala ekspor dan domestik di DIY yang perlu memasang QR-Code PeduliLindungi, namun yang disusulkan oleh Pemda DIY sebagai sampel hanya 75 perusahaan indusrti. Selebihnya ada yang disusulkan melalui asosiasi industri, ada juga yang disusulkan melalui badan usaha masing-masing.

BACA JUGA: Mumtaz Rais Bantu Buruh Gendong Pasar Beringharjo

Pihaknya belum mengetahui pasti dari 75 perusahaan industri yang sudah keluar QR-Code PeduliLindungi berapa, “Semua prosesnya kan ada di Pudatin Kementerian Kesehatan, ada yang sudah turun ada yang belum,” kata Aria.

Lebih lanjut Aria mengatakan tidak hanya 75 perusahaan yang harus melengkapi aplikasi Pedulilindungi, namun semua perusahaan di DIY diharapkan menerapkannya sebagai langkah antisipasi penyebaran penularan Covid-19 bagi semua karyawan dan direksi di dalam perusahaan.

Aria mengatakan ada 5.000 perusahaan yang wajib lapor di DIY. Ribuan perusahaan yang terdata mulai dari perusahaan skala kecil dengan karyawan sekitar 4-5 orang hingga perusahaan besar dengan ribuan pegawai.

Harapannya seluruh perusahaan di DIY dapat mengaplikasikan PeduliLindungi saat beroperasi sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat. “Secara umum kita terus berporses agar secara keseluruhan bisa melakukan penerapan itu [PeduliLindungi],” ujar Aria. Pihaknya terus berupaya melakukan evaluasi dan monitoring penerapan aplikasi PeduliLindungi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement