Advertisement
Sempat Ramai Ditonton Warga Saat Viral, Lokasi Wajan Raksasa di Bantul Kini Sepi
Warga berfoto di depan wajan peninggalan zaman Belanda pada Jumat (3/9/2021). - Harian Jogja/ Catur Dwi Janati
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Temuan benda kuno menyerupai wajan di Padukuhan Kretek, Jambidan, Banguntapan yang dulu sempat menghebohkan kini mulai mereda. Wisatawan yang sebelumnya meramaikan lokasi wajan, kini mulai berangsur mereda. Pengawasan prokes di titik rawan kerumunan terus diperketat.
Berdasarkan pantauan Panewu Banguntapan, I Nyoman Gunarsa menyampaikan penerapan prokes masyarakat Banguntapan makin membaik. Gunarsa pada Munggu (3/10/2021) menyebutkan lokasi wajan yang sebelumnya ramai di datangi wisatawan kini berangaur kondusif.
Advertisement
"Wajan itu di hari Minggu kemarin tidak seantusias dulu kondisi masyarakat yang melihat wisata. Jadi sudah mulai sepi, mulai menurun banyak. Kayaknya iya penasarannya mulai turun. Karena orang itu kalau melihat cuma sekali, sekali lihat sudah," ujarnya.
Baca juga: Tingkat Hunian Hotel di DIY Melesat Tajam
Tidak hanya wajan, potensi kerumunan lainnya seperti kafe-kafe juga terkondisikan. Gunarsa yang pada malam Minggu melakukan pemantauan wilayah hingga tengah menemukan penerapan prokes cukup kondusif khususnya jam malam.
"Untuk kafe beberapa sudah mulai buka dengan tetap edukasi. Protokol kesehatannya harus dijaga dengan ketat, terutama kepada pemilik kafe. Beberapa titik di Serowajan, di Banguntapan paling banyak di situ. Sudah mulai buka, tetapi saya masih menyarankan untuk kapasitas tetap 50 persen dengan prokes," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Desakan Menguat Seusai Remaja Bantul Tewas Dikeroyok Geng Remaja
- Wilayah di Jogja dan Sedayu Kena Pemadaman Listrik, Hari Ini
- Terbukti Korupsi, Carik Bohol Terancam Dipecat Seusai Vonis Inkrah
- Produksi Gabah Sleman Naik 21 Persen pada Awal 2026
- Modus Izin Tinggal Investor Jadi Cara WNA Belama-lama di Indonesia
Advertisement
Advertisement









