Advertisement

Dua Elang Langka Dilepasliarkan di Gunungkelir Kulonprogo

Hafit Yudi Suprobo
Rabu, 06 Oktober 2021 - 23:27 WIB
Bhekti Suryani
Dua Elang Langka Dilepasliarkan di Gunungkelir Kulonprogo Pelepasliaran dua burung elang di Dusun Gunungkelir, Kalurahan Jatimulyo, kapanewon Girimulyo, Kulonprogo, Rabu (6/10/2021)-Harian Jogja - Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Upaya pelestarian satwa burung di wilayah Kulonprogo dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jogja bekerja sama dengan Wildlife Rescue Center Jogja dan PT Pertamina (Persero).

Dua satwa burung yakni Elang Alap Jambul dengan nama latin Accipiter Trivirgatus dan Elang Brontok dengan nama latin Nisaetus Cirrhatus dilepasliarkan di Punthok Gondang, Dusun Gunungkelir, kalurahan Jatimulyo, kapanewon Girimulyo, Kulonprogo pada Rabu (6/10/2021).

Advertisement

Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M Wahyudi mengatakan, dua satwa burung yang dilepasliarkan oleh BKSDA Jogja di Kulonprogo masing-masing yakni elang brontok berasal dari Stasiun Flora dan Fauna Bunder di Gunungkidul.

Sedangkan, burung elang alap jambul berasal dari Wildlife Rescue Center di Kulonprogo. Kedua satwa dinilai sudah layak untuk dilepasliarkan ke alam bebas karena sudah memenuhi sejumlah indikator dari BKSDA Jogja bagi hewan untuk dilepas ke ekosistem hutan di bumi binangun.

"Kedua hewan dinilai sudah layak untuk dilepasliarkan. Kedua burung sudah terlihat kembali sifat liarnya. Assessment juga akan dilakukan oleh petugas [BKSDA] setiap hari. Laporan dari petugas nantinya bisa mengindikasikan bahwa burung sudah siap terbang di alam bebas," kata Wahyudi pada Rabu (6/10/2021).

Dikatakan Wahyudi, kedua satwa juga telah menunjukkan perilaku mengambil mangsa yang biasa dilakukan oleh satwa burung di alam bebas. Terlebih, satwa burung yang masuk kategori raptor.

"Pemilihan lokasi dilepasliarkannya dua satwa burung yang masuk kategori raptor tersebut juga sudah melalui upaya survei habitat oleh petugas kami. Upaya kajian tempat juga sudah dilakukan. Vegetasi di sini (dusun Gunungkelir, kalurahan Jatimulyo, kapanewon Girimulyo, Kulonprogo) dinilai mendukung program konservasi," jelas Wahyudi.

BACA JUGA: Warga Ngemplak Sleman Lestarikan Kenduri Rebo Wekasan

Lebih lanjut, upaya pelepasliaran satwa ke alam bebas merupakan langkah yang ditempuh oleh BKSDA Jogja untuk mendukung upaya konservasi di wilayah DIY. Konservasi sendiri menurut Wahyudi memiliki tiga konteks.

"Konteks konservasi yakni yang pertama bisa memelihara seekor satwa. Kedua, mengembalikan satwa ke alam bebas. Satwa yang dinyatakan tidak bisa bertahan hidup juga tidak bisa dibunuh. Namun, kita bisa menempatkan satwa di ruang konservasi sampai akhir hayatnya," terang Wahyudi.

Sementara itu, Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan pelepasliaran satwa burung di wilayah dusun Gunungkelir, kalurahan Jatimulyo, kapanewon Girimulyo, Kulonprogo, merupakan upaya yang juga didukung oleh Pemkab Kulonprogo.

"Sehingga pelepasliaran satwa burung di wilayah yang sudah melalui sejumlah survei dan kajian yakni di wilayah kalurahan Jatimulyo ini bisa mendukung upaya konservasi satwa burung maupun yang lainnya agar tidak punah," terang Sutedjo.

Dusun Gunungkelir, kalurahan Jatimulyo, kapanewon Girimulyo, Kulonprogo, dikatakan Sutedjo juga telah menjadi tempat untuk melepasliarkan satwa burung sebelumnya. Masyarakat Kulonprogo juga diharapkan mampu mendukung upaya konservasi satwa agar mampu berkembang biak dan tidak punah.

"Jatimulyo ini sudah beberapa kali menjadi tempat melepasliarkan satwa burung. Satwa yang dilepasliarkan ini harapannya bisa dijaga agar tidak punah. Sehingga, populasi satwa juga bisa berkembang," imbuh Sutedjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement