Advertisement
Minta Penambangan Pasir Sungai Progo Disetop, Warga Nengahan Bantul Mengadu ke Kraton

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Warga Padukuhan Nengahan, Trimurti, Srandakan, Bantul, mengadu ke Kraton Jogja tentang penambangan pasir di sepanjang Sungai Progo. Warga meminta penambangan disetop karena lingkungan rusak terutama terhadap kawasan Sungai Progo.
Kepada GKR Hemas, warga mengeluhkan penambangan yang kian meresahkan itu. Marsudi Harjono, warga Nengahan, mengatakan sejak 1963, bantaran Kali Progo yang berada di padukuhannya dimanfaatkan masyarakat untuk menanam rumput pakan ternak dan sayuran. Selain itu, di sepanjang bantaran sungai dulunya juga banyak tumbuh pohon kelapa.
Advertisement
BACA JUGA: Selamat! 2 Atlet Gunungkidul Menyumbang Medali Perak untuk Kontingen DIY di PON 2020
"Tapi sekarang kondisinya jadi seperti apa, bisa kita lihat sendiri dampak dari aktivitas tambang," kata Marsudi melalui keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Menurut Marsudi, penambangan pasir di padukuhan tempat tinggalnya tersebut sudah berlangsung beberapa tahun. Dampaknya, lahan di tepi sungai seluas lebih dari delapan hektare menjadi rusak. Selain itu, para penambang juga mengambil pasir di Sungai Progo hingga kedalaman 20 meter.
Warga sekitar bukannya tidak bereaksi atas aktivitas penambangan. Sebanyak 560 warga Padukuhan Nengahan dan Srandakan menandatangani penolakan disertari dengan fotokopi KTP di hadapan Dukuh Nengahan serta Kapolsek Srandakan.
"Warga yang ikut nambang sebenarnya tidak banyak. Hanya 49 orang. Itu pun sebagian besar dari luar Nengahan," tambahnya.
Lurah Trimurti, Srandakan, Bantul, Agus Purwaka menyebut sebagian besar aktivitas penambangan berada di atas lahan yang berstatus Tanah Kasultanan Jogja atau Sultan Grond. "Saya pastikan sebagian besar aktivitas penambangan berada di atas Sultan Grond. Selain itu, saya pastikan tidak ada satu pun tanah SHM yang ditambang," jelas Agus.
Prayit, tokoh pemuda Padukuhan Nengahan mengatakan penolakan warga atas pembukaan penambangan pasir di daerahnya sudah dimulai sejak 2016 silam. "Waktu itu, ada pengusaha yang ingin menambang di sini. Warga menolak," kata Prayit.
BACA JUGA: Ada Lomba Cipta Kreasi Musik Khusus Warga DIY nih, Juara 1 Rp15 Juta
Selanjutnya, pada 2017 warga juga sudah melaporkan keberatan atas aktivitas penambangan pasir tersebut kepada berbagai instansi terkait di Pemkab Bantul, tetapi tidak ada tanggapan hingga sekarang. Merasa tidak ditanggapi, warga akhirnya menempuh proses hukum tetapi kalah saat masalah itu dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Sekarang dalam proses kasasi," imbuh Prayit.
GKR Hemas menyatakan akan langsung menyampaikan kepada Sultan HB X agar segera menindaklanjuti keluhan warga. "Saya sekarang sudah melihat sendiri. Untuk itu hal ini akan langsung saya sampaikan kepada Ngarsa Dalem agar bisa segera ditindaklanjuti," kata GKR Hemas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Daftar Terbaru Hargga BBM di Semua SPBU Per Kamis 10 April 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 10 April 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Festival Klangenan Bantul Resmi Ditutup, Catat Transaksi Rp1,2 Miliar
- Pengamanan Lebaran 2025 di Bantul Lancar, Kapolres Apresiasi Personel dan Warga
- Sejumlah Pegawai Pemkab Sleman Terlambat Masuk Kerja di Hari Pertama usai Libur Lebaran
- Perlu Sinergitas Semua Pihak Dalam Atasi Kemiskinan di DIY
Advertisement