Dosen FK UKDW Ungkap Manfaat Ibadat Taiz bagi Orang Muda
Tekanan akademik, tuntutan awal karier, hingga proses pencarian jati diri dapat menjadi sumber stres bagi kelompok dewasa muda.
Gedung DPRD Sleman./Youtube
Harianjogja.com, SLEMAN--Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perburuan Satwa Liar ditargetkan rampung tahun ini.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perburuan Satwa Liar, Respati Agus Sasangka mengatakan pembahasan raperda tersebut melibatkan banyak komunitas dan pihak-pihak yang selama ini konsen terhadap dunia persatwaan. Hal itu dilakukan untuk membahas daftar inventarisasi masalah terkait dunia satwa.
Pansus juga mengevaluasi pelaksanaan Perda Sleman No.1/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang salah satunya mengatur persoalan satwa.
"Raperda ini awalnya menimbulkan perdebatan di kalangan anggota pansus. Ada perbedaan persepsi yang muncul terkait dengan ‘satwa liar’. Apakah satwa dikatakan liar karena perilakunya atau karena tidak ada yang memelihara?" kata Ade, sapaan akrabnya, melalui rilis, Selasa (13/10/2021).
Dia mencontohkan, macan yang disebut liar karena perilakunya yang hidup dan berada di alam bebas. “Sementara kucing yang tidak dikandangkan dan dirawat apakah juga dianggap liar? Lalu bagaimana satwa yang berada di tempat konservasi atau yang dikandangkan? Apakah itu tetap disebut satwa liar?" ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Dengan begitu, lanjut Ade, fokus peraturan daerah ini bagaimana menciptakan keseimbangan ekologi dan melindungi ekosistem dari kerusakan.
"Jadi tidak hanya mengatur dan membatasi perburuan yang dapat menyebabkan menurunnya populasi satwa terutama yang dilindungi," katanya.
Selain itu, kata dia, pansus juga meminta adanya pemetaan satwa endemik Sleman berdasarkan habitatnya turut dimasukkan sebagai materi raperda.
Menurut Ade, di Sleman ada beberapa jenis satwa endemik yang dilindungi. Sebut saja misalnya Elang Jawa, burung punglor, hingga macan tutul Merapi. “Ada juga satwa endemik yang tidak dilindungi semisal ikan wader, uceng, cethul, dan lainnya. Atau burung-burung liar yang banyak bersangkar di pepohonan,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Sleman ini.
Sleman, imbuh dia, juga memiliki banyak aliran sungai dan embung yang dapat dimanfaatkan untuk konservasi sumber daya hewani. Untuk menjaga keseimbangan ekologi, restocking satwa yang dilakukan sering tidak mempertimbangkan keseimbangan ekologi.
"Tebar benih atau pelepasliaran satwa justru mengakibatkan pencemaran lingkungan melalui
polutan spesies asing invasif. Biasanya satwa endemik akan kalah berkompetisi alami jika kedatangan satwa asing," katanya.
Soal perburuan satwa, kata dia, harus dilihat kembali konteksnya. Pemahaman kuota buru atau kuota tangkap harus detail. Hal itu bukan berarti untuk mengakomodasi orang yang hobi berburu. Tapi, perburuan seharusnya hanya diperuntukkan pada satwa invasif yang bisa merusak ekologi.
"Misalnya tikus di sawah yang mengganggu petani. Ketika ular atau burung hantu sebagai predator sudah langka, maka tikus itulah yang harus diburu. Bukan ularnya. Atau burung hantunya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tekanan akademik, tuntutan awal karier, hingga proses pencarian jati diri dapat menjadi sumber stres bagi kelompok dewasa muda.
Aduan sampah di Sleman naik sekitar 40% pada 2026. Pembakaran sampah menjadi salah satu laporan yang paling banyak ditangani Satpol PP.
Pilur serentak Gunungkidul digelar 26 September 2026. Sebanyak 630 personel TNI-Polri disiapkan untuk pengamanan pemilihan.
Harga chip memori Apple dengan Samsung dilaporkan naik 30%–40%. Kondisi ini berpotensi memengaruhi harga iPhone pada 2027.
Jingdezhen dikenal sebagai kota asal porselen biru-putih Tiongkok. Simak sejarah, legenda, teknologi tungku, hingga qingbai.
Petani urban Pakualaman didorong mengembangkan budidaya anggrek sebagai peluang usaha melalui Bintek Budidaya Anggrek Lanjutan.