Karakter Anak Jadi Perhatian dalam Bedah Buku
Penguatan karakter anak dinilai menjadi bekal penting untuk menghadapi perkembangan zaman yang semakin cepat
Gedung DPRD Sleman./Youtube
Harianjogja.com, SLEMAN--Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perburuan Satwa Liar ditargetkan rampung tahun ini.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perburuan Satwa Liar, Respati Agus Sasangka mengatakan pembahasan raperda tersebut melibatkan banyak komunitas dan pihak-pihak yang selama ini konsen terhadap dunia persatwaan. Hal itu dilakukan untuk membahas daftar inventarisasi masalah terkait dunia satwa.
Pansus juga mengevaluasi pelaksanaan Perda Sleman No.1/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang salah satunya mengatur persoalan satwa.
"Raperda ini awalnya menimbulkan perdebatan di kalangan anggota pansus. Ada perbedaan persepsi yang muncul terkait dengan ‘satwa liar’. Apakah satwa dikatakan liar karena perilakunya atau karena tidak ada yang memelihara?" kata Ade, sapaan akrabnya, melalui rilis, Selasa (13/10/2021).
Dia mencontohkan, macan yang disebut liar karena perilakunya yang hidup dan berada di alam bebas. “Sementara kucing yang tidak dikandangkan dan dirawat apakah juga dianggap liar? Lalu bagaimana satwa yang berada di tempat konservasi atau yang dikandangkan? Apakah itu tetap disebut satwa liar?" ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Dengan begitu, lanjut Ade, fokus peraturan daerah ini bagaimana menciptakan keseimbangan ekologi dan melindungi ekosistem dari kerusakan.
"Jadi tidak hanya mengatur dan membatasi perburuan yang dapat menyebabkan menurunnya populasi satwa terutama yang dilindungi," katanya.
Selain itu, kata dia, pansus juga meminta adanya pemetaan satwa endemik Sleman berdasarkan habitatnya turut dimasukkan sebagai materi raperda.
Menurut Ade, di Sleman ada beberapa jenis satwa endemik yang dilindungi. Sebut saja misalnya Elang Jawa, burung punglor, hingga macan tutul Merapi. “Ada juga satwa endemik yang tidak dilindungi semisal ikan wader, uceng, cethul, dan lainnya. Atau burung-burung liar yang banyak bersangkar di pepohonan,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Sleman ini.
Sleman, imbuh dia, juga memiliki banyak aliran sungai dan embung yang dapat dimanfaatkan untuk konservasi sumber daya hewani. Untuk menjaga keseimbangan ekologi, restocking satwa yang dilakukan sering tidak mempertimbangkan keseimbangan ekologi.
"Tebar benih atau pelepasliaran satwa justru mengakibatkan pencemaran lingkungan melalui
polutan spesies asing invasif. Biasanya satwa endemik akan kalah berkompetisi alami jika kedatangan satwa asing," katanya.
Soal perburuan satwa, kata dia, harus dilihat kembali konteksnya. Pemahaman kuota buru atau kuota tangkap harus detail. Hal itu bukan berarti untuk mengakomodasi orang yang hobi berburu. Tapi, perburuan seharusnya hanya diperuntukkan pada satwa invasif yang bisa merusak ekologi.
"Misalnya tikus di sawah yang mengganggu petani. Ketika ular atau burung hantu sebagai predator sudah langka, maka tikus itulah yang harus diburu. Bukan ularnya. Atau burung hantunya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penguatan karakter anak dinilai menjadi bekal penting untuk menghadapi perkembangan zaman yang semakin cepat
Kemnaker membuka pendaftaran bantuan TKM Pemula 2026 hingga 17 Mei untuk calon wirausaha mandiri.
Volkswagen menunda peluncuran Golf EV hingga akhir dekade sambil fokus mengembangkan lini mobil listrik seri ID.
Maverick Viñales kembali tampil di MotoGP Catalunya 2026 setelah absen tiga seri akibat operasi bahu.
Tips traveling aman saat gelombang panas agar terhindar dari dehidrasi, heatstroke, dan kelelahan selama liburan.
Oscar Piastri diingatkan agar tidak terburu-buru meninggalkan McLaren meski masuk radar Red Bull Racing.