Air Tinggal Menetes, Warga Tepus Endapkan Air Keruh untuk Mandi
Warga Padukuhan Duwet di Tepus mengandalkan air keruh dari Kali Wonosari akibat kemarau. Air harus diendapkan sebelum digunakan.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat berpidato dalam acara pembukaan Rakorbidnas Kebudayaan PDIP secara daring, Sabtu (31/10/2020). /Suara.com-Bagaskara Asdiansyah
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih memastikan tetap di barisan banteng. Keputusan terkait dengan pencalonan presiden yang akhir-akhir mencuat sepenuhnya diserahkan ke ketua umum partai.
“Kader PDI Perjuangan Gunungkidul adalah banteng sejati dan bukan celeng. Jadi banteng akan terus ikut dalam barisan,” kata Endah kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Menurut dia, sikap partai sudah jelas dan kader di Gunungkidul akan tegak lurus dengan perintah yang sesuai dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Adapun terkait dengan pencapresan, sudah ada instruksi dari partai yang tertuang Surat No.3134/IN/DPP/VIII/2021 tenang Penegasan Komunikasi Politik yang dikeluarkan tertanggal 11 Agustus 2021.
Endah mengungkapkan inti dari surat ini melarang kader PDI Perjuangan untuk berbicara mendahului pencalonan atau pun melakukan deklarasi dukungan kepada siapapun. “Yang dilakukan di Purworejo melanggar dari instruksi Ketua Umum. Jadi wajar kalau Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah memberikan kode teguran keras kepada banteng yang keluar barisan,” katanya.
BACA JUGA: Pertegas Komitmen Jaga Ekosistem, DPRD Sleman Raperda Perburuan Satwa Liar
Meski pemilihan presiden masih di 2024, namun dukung mendukung di partai berlambang banteg moncong putih ini mulai menggeliat. Setelah struktural di DPC PDI Perjuangan Purworejo, Albertus Sumbogo menyatakan dukungannya kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sebagai calon presiden. Tak berselang lama, giliran DPC PDI Perjuangan Kebumen melakukan rapat kerja cabang (Rakercab) yang salah satu isi rekomendasi memberikan dukungan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi calon presiden.
Menurut Endah, dukung mendukung dalam pencalonan merupakan hal yang biasa. Meski demikian, ada mekanisme yang harus dilalui karena pengusulan hanya bisa dilakukan melalui rakercab atau rapat kerja daerah melalui rekomendasi resmi.
“Ada mekanisme partai yang harus dipatuhi. Bentuk dukungan atau pengusulan harus melalui rapat kerja daerah atau rakercab. Jadi, kalau deklarasi itu bukan sikap resmi karena tidak melalui prosedur yang ada,” katanya.
Disinggung mengenai rakrecab di Gunungkidul, Endah mengakui pelaksanaan dilakukan setiap satu tahun sekali. Hanya saja, untuk sekarang tidak ada agenda karena baru dilaksanakan di tahun depan.
“Dalam rakercab atau rapat kerja daerah boleh mengusulkan siapa calon yang diusung, tapi keputusan tetinggi tetap di Ketua Umum dan seluruh kader harus mematuhinya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Padukuhan Duwet di Tepus mengandalkan air keruh dari Kali Wonosari akibat kemarau. Air harus diendapkan sebelum digunakan.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M