Pilur Gunungkidul Masuk Tahap Pendataan Pemilih di 31 Kalurahan
Pilur Serentak Gunungkidul 2026 memasuki tahap pendataan pemilih di 31 kalurahan. DPS dijadwalkan ditetapkan 31 Juli, sedangkan DPT pada 24 Agustus 2026.
Pajak ilustrasi - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Pajak Daerah (Sipapah) di Auditorium Taman Budaya di Kalurahan Logandeng, Playen, Rabu (27/10/2021). Aplikasi online ini untuk meningkatkan kualitas layanan pajak kepada masyarakat.
Kepala BKAD Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, untuk memaksimalkan pajak daerah dikembangkan Pengelolaan Administrasi dan Sistem Manajemen Tata Kelola Pajak Daerah (Pas Mantap). Program ini menyasar berbagai urusan berkaitan dengan pajak mulai dari perbaikan database pajak daerah; pengembangan informasi dan teknologi serta regulasi pendukung; peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia dan Kualitas Pelayanan.
“Untuk pelaksanaan juga interkoneksi dan kolaborasi antar stakeholder. Selain itu, juga dibutuhkan upaya sosialisasi, promosi dan publikasi,” kata Saptoyo di sela-sela peluncuran Sipapah, Rabu (27/10/2021).
Menurut dia, aplikasi Sipapah merupakan bagian dari program Pas Mantap. Adanya layanan online juga mempermudah layanan bagi wajib pajak, mulai dari proses perbaikan data pajak hingga mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan. “Semua serba transparan dan akuntabel sehingga kualitas pelayanan dapat ditingkatkan,” katanya.
Baca juga: Begini Kronologi Guru & Siswa SMK di Sedayu Tertular Covid-19 saat PTM
Saptoyo menambahkan, ada keuntungan lain dari aplikasi ini. Pasalnya, wajib pajak maupun pihak desa bisa memantau secara langsung berkaitan dengan pembayaran pajak.
Ia mengungkapkan, sebelum adanya Sipapah, untuk perkembangan pembayaran harus mendatangi ke kantor pelayanan. Proses ini membutuhkan waktu dan data yang diterima tidak berdasarkan yang terbaru.
“Kalau sekarang bisa realtime lihatnya dan tidak perlu datang ke kantor lagi sehingga lebih mudah,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menyambut baik adanya inovasi pengembangan aplikasi Sipapah. Ia berharap, program ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan sehingga potensi pajak yang dimiliki dapat dimaksimalkan.
Menurut dia, pemkab terus berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak. Khusus untuk Pajak Bumi dan Bangunan diberikan penghargaan kepada kalurahan yang bisa melunasi tepat waktu. “Tidak hanya kalurahan, kapanewon yang lunas tepat waktu juga mendapatkan penghargaan. Insentif ini diberikan sebagai salah satu upaya memaksimalkan potensi yang dimiliki,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur Serentak Gunungkidul 2026 memasuki tahap pendataan pemilih di 31 kalurahan. DPS dijadwalkan ditetapkan 31 Juli, sedangkan DPT pada 24 Agustus 2026.
Persib Bandung resmi bebas dari sanksi registrasi pemain FIFA. Maung Bandung kini bisa mendaftarkan pemain baru untuk musim 2026-2027.
Salah satu bentuk kasih sayang orang tua kepada anak adalah membekalinya dengan ilmu dan pengalaman agar siap menghadapi berbagai kondisi.
Pemkab Sleman menargetkan penambahan 110 ha kawasan budidaya Kopi Merapi pada 2026 sebagai bagian dari pengembangan industri kopi dari hulu hingga hiliri.
Anthropic wajib membayar Rp27 triliun setelah perkara penggunaan ratusan ribu buku bajakan untuk pengembangan AI Claude disetujui pengadilan AS.
Dua laga SEA V Cup 2026 digelar hari ini. Hasil Thailand vs Vietnam dan Filipina vs Kamboja dapat memengaruhi lawan Indonesia di semifinal.