Advertisement

Gara-Gara Terlilit Hutang, ART di Gamping Nekat Curi Uang Majikannya

Catur Dwi Janati
Kamis, 09 Oktober 2025 - 20:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Gara-Gara Terlilit Hutang, ART di Gamping Nekat Curi Uang Majikannya Suasana konferensi pers kasus pencurian uang oleh ART di Polsek Gamping pada Kamis (9/10/2025). - Harian Jogja /// Catur Dwi Janati ​

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial CM (52) asal Kabupaten Sleman nekat mencuri uang milik majikannya di Gamping, Sleman. Pelaku nekat mengambil uang pecahan Rp5.000 dan Rp10.000 dengan total mencapai Rp10 juta karena terlilit hutang.

Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo menjelaskan mulanya korban yang merupakan sang majikan berinisial SY (65) baru saja kembali ke rumahmya di Balai, Gamping usai pergi dari Lampung.

Advertisement

Saat itu pelaku yang sebelumnya sudah kenal dengan korban dan menawarkan diri via telepon untuk menjadi ART harian. Karena kondisi rumah juga kotor akhirnya korban setuju jika pelaku membantu mencuci baju, membersihkan ruangan rumah, dapur dan juga halaman. 

"Yang bersangkutan barusan pulang dari Lampung. Antara pelaku dengan korban sudah saling kenal, akhirnya disetujui pelaku bekerja sebagai ART di rumah korban," kata Bowo pada Kamis (9/10/2025).

Selanjutnya pada hari Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 08.00 WIB pelaku datang ke rumah korban untuk melakukan tugasnya sebagai ART harian. Saat itu pelaku pulang dari rumah korban sekira pukul 18.30 Wib.

Keesokan harinya tepatnya pada Jumat (22/8/2025), pelaku kembali datang untuk membersihkan rumah korban. Sekitar pukul 09.00 WIB korban pamit keluar rumah untuk mengurus surat rujukan ke Puskesmas Gamping.

Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB pelaku menghubungi korban via telpon untuk pamit pulang karena ibunya sakit dan di rumah sakit di daerah Bantul. Korban baru pulang ke rumah sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah beristirahat di rumah sekitar satu jam, korban bangun dan mencari kunci pintu kamar yang hilang. 

Saat itu korban mengecek ruang gudang dan mendapati kardus yang digunakan untuk menyimpan uang telah berantakan serta uang didalamnya senilai Rp10 juta telah raib. 

​"Karena korban ini curiga, selanjutnya mengecek keberadaan uang tersebut di rumahnya dan ternyata uang Rp10 juta itu sudah tidak ada di tempat semula.

Tak berselang lama, tepatnya sekitar pukul 17.30 WIB pelaku dapat diamankan di wilayah Gamping, Sleman. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian. Pelaku nekat mencuri karena mengaku tengah terlilit hutang. 

"Polsek Gamping, setelah menerima laporan, langsung mengamankan pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian berhasil dilakukan penangkapan dan dilakukan penahanan. Saat ini ditahan di Lapas Perempuan Wonosari," ujarnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenakan dengan Pasal 362  KUH Pidana dengan maksimal hukuman lima Tahun penjara. Adapun Barang Bukti yang diamankan kepolisian berupa 540 lembar uang pecahan Rp5.000 dan Kemudian 100 lembar uang pecahan Rp10.000.
                                                       
​"Uang yang sebetulnya dipersiapkan untuk dibagi-bagi ke anak-anak terus kemudian mungkin enggak habis, terus kemudian disimpan di rumahnya korban. Jadi pecahan Rp10.000 sama Rp5.000," jelasnya. (Catur Dwi Janati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Hamas Butuh 10 Hari Menemukan Jenazah Sandera Israel yang Meninggal

Hamas Butuh 10 Hari Menemukan Jenazah Sandera Israel yang Meninggal

News
| Kamis, 09 Oktober 2025, 23:17 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement