Advertisement

Siap-Siap! Sejumlah Jabatan di DPRD Bantul Bakal Dirombak

Ujang Hasanudin
Rabu, 03 November 2021 - 16:27 WIB
Bhekti Suryani
Siap-Siap! Sejumlah Jabatan di DPRD Bantul Bakal Dirombak ILustrasi lelang jabatan - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul mewacanakan untuk mengocok ulang komposisi alat kelengkapan dewan atau alkap. Kocok ulang alkap ini dimungkinkan akan mengubah komposisi pimpinan alkap di masing-masing alkap.

Wakil Ketua DPRD Bantul, Nur Subiantoro mengatakan wacana kocok ulang alkap menjadi hal wajar karena dalam tata tertib dewan, kocok ulang komposisi alkap dimungkinkan dilakukan setelah masa kerja 2,5 tahun. Jika setelah masa kerja 2,5 tahun tidak ada perubahan komposisi alkap maka akan ditetapkan tidak ada perubahan sampai akhir masa jabatan lima tahun.

Advertisement

Jika dihitung dari masa kerja anggota DPRD Bantul periode 2019-2024 sejak pelantikan sampai saat ini, maka 2,5 tahunnya akan jatuh pada Februari mendatang. Namun saat ini sejumlah fraksi sudah mulai ramai mebicarakan kocok ulang alkap. “Kocok ulang alkap sudah diatur dalam tatib tidak masalah. Saat ini mungkin antarfraksi baru menjalin komunikasi-komunikasi saja sebelum diajukan,” kata Nur Subiantoro, saat dihubungi Rabu (3/11/2021)

Sebab, menurut politikus Gerindra ini sebelum ada pembahasan resmi perubahan komposisi alkap, perlu ada komunikasi antarfraksi. Karena pengaturan ulang komposisi alkap minimal harus diajukan oleh dua fraksi.

Secara pribadi, Nur Subiantoro mengatakan yang menarik dalam kocok ulang komposisi alkap ini karena bisa mengubah koalisi partai waktu Pilkada, beberapa waktu lalu. Menurut dia, bisa saja alkap itu nantinya sesuai koalisi hasil pilkada atau mungkin ada bentukan baru, “Karena momennya kan sekarang berbeda, karena yang namanya kocok ulang tidak lepas dari kepentingan masing-masing partai,” ucap Nur Subiantoro.

BACA JUGA: Simak Perbedaan Serangan Jantung dan Gagal Jantung!

Sekedar diketahui alkap DPRD Bantul adalah komisi yang jumlahnya ada empat, kemudian Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan Dewan (BKD), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Dalam pembentukan Alkap pada 2019 ada dua partai yang tidak mendapatkan jatah pimpinan alkap, yakni Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua Fraksi PKS DPRD Bantul, Arif Haryanto berharap kocok ulang alkap kali ini benar-benar proporsional sehingga tidak ada fraksi yang ditinggal dan tidak mendapatkan jatah pimpinan di alkap. Dengan demikian kinerja dewan lebih baik. “Namun itu tergantung hasil komunikasi antarfraksi nanti,” kata Arif.

PKS, kata Arif, tidak mempermasalahkan ada dalam barisan koalisi pemerintahan atau di luar pemerintahan. Dia juga menganggap kocokan ulang keanggotaan alkap merupakan hal yang biasa dan wajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement