Advertisement

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Bus di Jalan Parangtritis

Ujang Hasanudin
Senin, 08 November 2021 - 16:57 WIB
Bhekti Suryani
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Bus di Jalan Parangtritis Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Kecelakaan terjadi di Jalan Parangtritis, tepatnya di sebelah utara simpang empat Paker, Dusun Karanggayam, Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon Pundong, Bantul, Minggu (7/11/2021) lalu. Dalam kejadian tersebut satu orang meninggal dunia.

Korban meninggal dunia adalah Mantoyo, 43, warga Jonggrangan, Babadan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul. “Korban meninggal di lokasi kejadian dengan luka pinggang dan kaki patah. Kemudian di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Bantul,” kata Kepala Unit Penegakan Hukum, Satlantas Polres Bantul, Iptu Maryono, Senin (8/1/2021).

Advertisement

Maryono menjelaskan kecelakaan maut itu bermula saat bus Hino W-7411-UA yang dikendarai oleh Arnold, 33, warga Sidokepung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur tersebut melaju dari arah utara menuju selatan atau dari arah Jogja menuju Pantai Parangtritis dengan kecepatan sedang.

BACA JUGA: Pecah Tawuran 2 Geng Pelajar di Bantul, 1 Orang Tewas Terkena Sajam

Saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario AB-2888-FC yang dikendarai korban. Sampai di lokasi kejadian korban dalam mengendara terlalu ke kanan hingga melebihi batas jalan. “Pengendara bus Hino tidak bisa menghindar dan menabrak motor korban hingga terjatuh dan terseret,” ujar Maryono.

Selain menyebabkan korban jiwa, kecelakaan tersebut membuat bus Hino mengalami kerusakan berupa bemper depan pecah dan kaca depan pecah. Sementara Honda Vario korban mengalami kerusakan berupa seluruh bodi ringsek.

Maryono mengimbau kepada para pengendara untuk mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. Dia juga meminta pengendara untuk konsentrasi dalam berkendara.

“Batasi kecepatan agar tidak melebihi batas sehingga apabila terjadi hal-hal di luar keinginan kita saat berkendara masih dapat mengendalikan dan gunakan helm SNI untuk dapat meminimalisir cedera kepala berat,” ujar Maryana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement