Advertisement

Sial! Tengah Tenggak Miras, Warga Kulonprogo Ditangkap Polisi

Hafit Yudi Suprobo
Minggu, 12 Desember 2021 - 16:57 WIB
Bhekti Suryani
Sial! Tengah Tenggak Miras, Warga Kulonprogo Ditangkap Polisi Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Untuk mengantisipasi terjadinya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polres Kulonprogo menggelar kegiatan blue light patrol (BLP) pada Sabtu (11/12/2021) malam. Dalam operasi tersebut, sejumlah minuman keras disita petugas dari warga yang kedapatan sedang menenggaknya.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan patroli dipimpin oleh Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini. Patroli digelar untuk mengantisipasi terjadinya aksi kekerasan jalanan yang masih ditemukan di wilayah Bumi Binangun.

Advertisement

"Selain itu, patroli juga dilaksanakan sebagai langkah penegakan hukum saat PPKM berjenjang. Kegiatan patroli dilakukan atas Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021. Kami juga menggandeng unsur lain seperti TNI dan Satpol-PP Kulonprogo," kata Jeffry pada Minggu (12/12/2021).

Dikatakan Jeffry, blue light patrol yang dilakukan oleh jawatannya menyasar sejumlah wilayah. Di antaranya, halaman Polres Kulonprogo, simpang lima pos Karangnongko, simpang empat Nagung, Wates, simpang tiga Toyan, Wates, Mono Karoke, Wates, dan Alun-Alun Wates.

"Saat melakukan patroli di Jalan KH. Wahid Hasyim, Bendungan, Wates, Kulonprogo, petugas mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan menenggak miras. Petugas langsung melakukan interogasi dan menyelidiki asal usul miras yang ditenggak. Keduanya dijatuhi tipiring," terang Jeffry.

Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu botol air mineral yang berisi Sari Mansion ukuran 600 ml. Satu unit sepeda motor Suzuki.
Satu botol kosong bekas anggur kolesom cap orang tua dengan kadar alkohol 19,7 persen.

BACA JUGA: Gibran dan Haryadi Suyuti Kompak Launching Agenda Wisata, Ini Event Besar 2022

Jeffry mengimbau agar warga di Kulonprogo senantiasa menjaga protokol pencegahan penularan Covid-19 selama pemberlakuan PPKM level dua dan seiring dengan datangnya libur Nataru. Varian Covid-19 Omicron harus diwaspadai oleh warga agar kasus positif Covid-19 di Kulonprogo tidak melonjak.

"Selain itu, warga juga kami imbau agar senantiasa menjaga ketertiban umum agar kasus kejahatan yang masih ditemukan di wilayah Kulonprogo bisa ditekan. Jangan sampai ada korban nyawa akibat kasus kekerasan jalanan," ungkap Jeffry.

Sementara itu, Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, menjelaskan bahwa keterlibatan pelajar dalam kenakalan remaja mayoritas disebabkan karena adanya kelebihan energi tetapi kurang dikelola dengan baik.

"Sehingga yang keluar adalah sisi yang negatif potensi membahayakan orang lain dan memang sudah ada yang terkulai oleh kegiatan anak-anak tersebut," imbuh Fajarini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai

News
| Rabu, 24 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement