Advertisement

Sedang Nongkrong Depan JEC, Sekelompok Remaja Diciduk Polisi

Ujang Hasanudin
Selasa, 28 Desember 2021 - 19:07 WIB
Bhekti Suryani
 Sedang Nongkrong Depan JEC, Sekelompok Remaja Diciduk Polisi Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Sektor Banguntapan Bantul menangkap sekelompok remaja yang sedang nongkrong di Jalan Janti, Banguntapan atau tepatnya sekitar gedung Jogja Expo Center (JEC) pada Minggu (26/12/2021) dini hari lalu. Bahkan salah satu dari kelompok tersebut membawa senjata tajam.

Kapolsek Banguntapan Kompol Zaenal Supriyatna mengatakan penangkapan sekelompok remaja tersebut bermula saat petugas Polsek Banguntapan sedang melakukan patroli kemudian melihat ada sekelompok remaja yang sebagian besar anak-anak sedang nongkrong di depan JEC, sekitar pukul 02.30 WIB.

Advertisement

“Setelah dilakukan introgasi ternyata salah satu dari mereka ada yang membawa sajam sejenis pedang kurang lebih panjang 55 sentimeter,” kata Zaenal, Selasa (28/12/2021). Kelompok remaja yang berjumlah lima orang tersebut kemudian dibawa ke Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Eks Pemain Belakang Persiba Balikpapan Gabung PSS Sleman

Dari hasil penyelidikan, hanya satu orang yang diproses lebih lanjut terkait kepemilikan senjata tajam. Satu orang tersebut berinisial AN, 16, warga Sendangtirto, Berbah, Sleman. Saat ini polisi masih terus menyelidiki motif dari remaja yang membawa sajam itu.

Namun karena masih di bawah umur dan masih pelajar sehingga yang bersangkutan tidak ditahan namun proses penyelidikan masih terus dilakuka untuk mengetahui motifnya, “Karena ini anak kita harus patuhi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Peradilan Anak,” ujar Zaenal.

Namun proses pemeriksaan masih terus dilakukan. Satu remaja tersebut terancam Pasal 2 ayat satu Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara, Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menyatakan patroli rutin malam hari sampai dini hari akan terus ditingkatkan dari jajaran Polres hingga Polsek untuk mengantisipasi adanya kejahatan jalanan yang dilakukan para remaja.

Menurut Kapolres, hampir sebagian besar kejahatan jalanan terjadi dini hari mulai pukul 00.30 WIB sampai pukul 04.00 WIB, dimana saat masyarakat sedang terlelap tidur, karena itu pada jam-jam tersebut pihaknya akan menggiatkan patroli rutin dini hari, “Ini sudah kami antisipasi tiap malam patroli atau kegiatan rutin yang ditingkatkan. Khususnya di jalur-jalur yang rawan terjadinya aksi kejahatan jalanan,” ujar Ihsan.

Kapolres juga mengimbau pada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan berkeliaran di luar rumah terutama pada malam sampai dini hari. Para guru juga diminta untuk meningkatkan kembali pendidikan karakter kepada para siswa agar tidak terlibat dalam aksi kejahatan jalanan.

Masyarakat juga diminta jika menemui remaja berkerumun untuk segera melaporkan kepada kepolisian. Sebab, menurut Ihsan, aksi kejahatan jalanan berawal dari nongkrong bersama pada malam hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement