Advertisement
PENATAAN KAWASAN JOGJA: Mundur Munggah Madhep Kali
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, disebutkan bahwa kawasan tidak layak huni di Kota Jogja ada sebanyak 278,70 hektare yang tersebar di 13 kemantren yang kemudian ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota Jogja Nomor 393/2014.
Sementara di tahun ini mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Jogja Nomor 158/2021, luas kawasan kumuh tersisa sebanyak 114,72 hektare yang seluruhnya masuk dalam kategori kawasan kumuh ringan.
Advertisement
Sekretaris Daerah Kota Jogja, Aman Yuriadijaya mengatakan program penataan kawasan kumuh pada tiga bantaran sungai yang ada di Jogja mengacu pada konsep Mundur, Munggah, Madhep Kali (M3K) atau memundurkan, menaikkan dan menghadapkan rumah ke sungai. Lokasi yang ditetapkan sebagai kawasan tidak layak huni karena adanya ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.
"Pembangunan permukiman yang di daerah atau lingkungan perkampungan atau yang dekat dengan bantaran sungai itu ditata dengan program Kota Tanpa Kumuh. Jadi antara wajah tata kota dan pemukiman yang ada di tiga sungai baik itu Kali Code, Gajahwong dan Winongo itu kami perbaiki lewat program Kotaku," jelas Aman, Rabu (29/12/2021).
Pada 2021 ini program Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku masih dijalankan dengan menyasar beberapa proyek fisik di sejumlah kelurahan. Pembangunan diupayakan pada tahap pemeliharaan infrastruktur seperti jalan, saluran drainase, sarana air minum, hingga MCK yang sepenuhnya dilakukan dengan model padat karya.
Aman menjelaskan kesesuaian pembangunan infrastruktur diupayakan agar seoptimal mungkin selesai tepat waktu. Hal ini juga menjadi bagian dan target dalam RPJMD yang bakal berakhir pada 2022 mendatang.
"Dan sejauh ini yang direncanakan bisa selesai dengan tepat waktu. Baik itu rencananya sesuai dengan target RPMJD karena tahun depan kan akhir RPJMD," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
Advertisement
Advertisement