Advertisement

Direlokasi, PKL Malioboro Dibebaskan Pajak dan Retribusi selama Setahun

Sunartono
Rabu, 26 Januari 2022 - 21:27 WIB
Bhekti Suryani
Direlokasi, PKL Malioboro Dibebaskan Pajak dan Retribusi selama Setahun Suasana di Jalan Malioboro, Kota Jogja, Minggu (5/9/2021). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Sebagai kompensasi atas direlokasinya PKL Malioboro ke tempat baru di bekas gedung Bioskop Indra, pemerintah membebaskan pajak selama setahun.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X secara resmi memberikan nama tempat baru PKL Malioboro dengan sebutan Teras Malioboro. Prosesi ini digelar melalui Wilujengan secara tertutup di Teras Malioboro 1 atau eks Gedung Bioskop Indra, Rabu (26/1/2022).

Advertisement

Sultan berharap perpindahan PKL harus menjadi semangat bersama, bukan semata-mata karena fasilitas. Pemda DIY dan Pemkot Jogja tidak akan tinggal diam setelah memindahkan para PKL. Melainkan akan terus berusaha menyukseskannya melalui berbagai program dalam membantu PKL Malioboro. Sultan menjamin para PKL tidak akan dipungut biaya apa pun selama satu tahun anggaran.

“Untuk itu tadi juga sudah saya utarakan, didukung oleh APBD, kami dalam waktu satu tahun anggaran ini tidak akan menarik pajak apapun kepada para pedagang [PKL Malioboro] yang pindah dalam waktu satu tahun anggaran nanti kita lihat perkembangannya. Demikian juga kota madya [Pemkot Jogja] tidak akan minta retribusi dalam satu tahun anggaran ini,” kata Sultan usai Wilujengan penggunaan Gedung Eks Bioskop Indra sebagai tempat baru PKL Malioboro, Rabu (26/1/2022) sore.

BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Jakarta Meroket Hingga 3.509

HB X menegaskan pemerintah akan memberikan ruang kepada para PKL untuk fokus bersama-sama mempromosikan tempat yang baru ini. Sehingga menjadi pilihan menarik bagi para wisatawan maupun bagi warga masyarakat Jogja yang ingin belanja di PKL di Teras Malioboro 1 maupun Teras Malioboro 2.

Selain itu ke depan akan diterbitkan keputusan terkait larangan PKL berjualan di sepanjang Jalan Malioboro. Sultan menyadari jika masih ada PKL yang nekat berjualan maka dapat merugikan PKL yang sudah pindah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Jogjapolitan | 10 hours ago

Berita Pilihan

Advertisement

alt

1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam

News
| Sabtu, 27 April 2024, 04:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement