Advertisement

Asyik Berjudi di Pinggir Pantai Gunungkidul, Lima Wisatawan Dicokok Polisi

David Kurniawan
Rabu, 02 Februari 2022 - 15:47 WIB
Bhekti Suryani
Asyik Berjudi di Pinggir Pantai Gunungkidul, Lima Wisatawan Dicokok Polisi Ilustrasi judi dadi - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Petugas Polsek Tanjungsari mengungkap praktik perjudian kartu domino di kawasan objek wisata. Total ada lima tersangka yang diamankan polisi dengan barang bukti uang Rp1,9 juta.

Adapun kelima pelaku berinisial SA,28; RI,28; FS,43; T,43 dan TDW,43. Pelaku merupakan wisatawan asal Klaten, Jawa Tengah. Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro mengatakan, kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di mapolsek. Adapun pengungkapkan praktik judi ini dilakukan pada Minggu (30/1/2022) dini hari.

Advertisement

“Saat itu kami sedang patroli cipta kondisi di kawasan Pantai Watukodok di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari. Di gazebo dekat pantai ada lima orang yang berkumpul dan setelah didatangi ternyata ada praktik judi domino,” kata Wawan, Rabu (2/2/2022).

BACA JUGA: Banyak Pemain Positif, PSM vs Persib Ditunda

Selain kelima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti kasus judi ini antara lain tikar, kartu domino dan uang tunai Rp1,9 juta. Atas perbuatannya ini, tersangka dijerat pasal 303 KUHP denan ancaman penjara maksimal sepuluh tahun.

Wawan menambahkan, patroli cipta kondisi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan petugas. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi risiko gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan pantai. “Kami juga sering melakukan razia kepada kelompok pemotor yang akan masuk ke pantai. Langkah ini untuk mengurani risiko gangguan kamtibmas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kaesang Tak Sengaja Bertemu Ketum Perindo Hary Tanoe

News
| Rabu, 27 September 2023, 04:57 WIB

Advertisement

alt

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor

Wisata
| Selasa, 26 September 2023, 05:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement