Asyik Berjudi di Pinggir Pantai Gunungkidul, Lima Wisatawan Dicokok Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Petugas Polsek Tanjungsari mengungkap praktik perjudian kartu domino di kawasan objek wisata. Total ada lima tersangka yang diamankan polisi dengan barang bukti uang Rp1,9 juta.
Adapun kelima pelaku berinisial SA,28; RI,28; FS,43; T,43 dan TDW,43. Pelaku merupakan wisatawan asal Klaten, Jawa Tengah. Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro mengatakan, kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di mapolsek. Adapun pengungkapkan praktik judi ini dilakukan pada Minggu (30/1/2022) dini hari.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
“Saat itu kami sedang patroli cipta kondisi di kawasan Pantai Watukodok di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari. Di gazebo dekat pantai ada lima orang yang berkumpul dan setelah didatangi ternyata ada praktik judi domino,” kata Wawan, Rabu (2/2/2022).
BACA JUGA: Banyak Pemain Positif, PSM vs Persib Ditunda
Selain kelima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti kasus judi ini antara lain tikar, kartu domino dan uang tunai Rp1,9 juta. Atas perbuatannya ini, tersangka dijerat pasal 303 KUHP denan ancaman penjara maksimal sepuluh tahun.
Wawan menambahkan, patroli cipta kondisi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan petugas. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi risiko gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan pantai. “Kami juga sering melakukan razia kepada kelompok pemotor yang akan masuk ke pantai. Langkah ini untuk mengurani risiko gangguan kamtibmas,” katanya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!
Advertisement
Berita Populer
- Sebelum Arus Mudik, Bupati Pastikan Jalur di Sleman Bebas Lubang
- Pejabat dan ASN Dilarang Bukber, Pengusaha Hotel Teriak!
- Komisi A DPRD DIY Desak Pemda DIY Bentuk Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan
- Gunungkidul Kemungkinan Gelar Pemilihan Lurah 2024 Serentak pada 2025
- Halte Becak Kayuh Didekatkan dengan Trans Jogja, Tukang Becak: Sama Saja, Tetap Remuk Pendapatan
Advertisement