Advertisement

BBPOM Serahkan Bantuan Alat Pemeras dan Perajang untuk Perajin Jamu di Kiringan

Ujang Hasanudin
Rabu, 09 Februari 2022 - 20:17 WIB
Yudhi Kusdiyanto
BBPOM Serahkan Bantuan Alat Pemeras dan Perajang untuk Perajin Jamu di Kiringan Kepala BBPOM di Yogyakarta, Dewi Prawitasari (ketiga dari kiri) menandatangani berita acara penyerahan bantuan alat produksi jamu di Pendopo Kiringan, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Rabu (9/2/2022) - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Untuk meningkatkan produksi jamu di sentra jamu tradisional di Dusun Kiringan, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta memberikan bantuan dua mesin pemeras dan perajang empon-empon.

Alat ini untuk meningkatkan produktivitas jamu, lebih besar daripada menggunakan tangan. Kalau menggunakan tangan belum tentu bersih. Dengan mesin kapasitas lebih besar dan lebih higienis sehingga akan meningkatkan produktivitas pelaku usaha jamu di sini,” kata Kepala BBPOM di Yogyarta, Dewi Prawitasari seusai memberikan dua alat produksi jamu di Pendopo Jamu Kiringan, Kalurahan Canden, Rabu (9/2/2022).

Advertisement

Dewi mengaku dua alat untuk meningkatkan produktivitas jamu tersebut baru pertama kali diberikan di DIY dan lokasinya adalah Dusun Kiringan yang merupakan sentra jamu tradisional. Selain memberikan bantuan alat, BBPOM juga mendampingi para pelaku usaha jamu tradisional melalui bimbingan teknis.

Bimbingan teknis tidak hanya melalui BBPOM, namun juga dari Dinas Kesehatan, dan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian. “Selain produknya harus memenuhi kesehatan juga harus memenuhi keamanan dan mutu sehingga tak hanya alat yang diberikan tetapi bimbingan teknis,” ujar Dewi.

Izin BBPOM

Lebih lanjut Dewi mengatakan sejauh ini memang belum ada produsen jamu di Kiringan yang memiliki izin dari BBPOM, namun sebagian besar mereka sudah memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dalam bentuk serbuk. Izin tersebut dikeluarkan oleh Pemkab Bantul. Pihaknya akan terus mendampingi supaya pelaku usaha jamu tersebut juga memiliki izin dari BBPOM sebagai minuman botanikal.

Untuk mengajukan izin edar sebagai jamu harus ada penanggung jawab teknis kesehatan minimal D3 Farmasi, syukur apoteker, dan tempat produksinya harus memenuhi persyaratan cara obat tradisional dengan baik. Harus ada bangunan khusus yang terintegrasi mulai dari proses pembersihan, produksi sampai pengemasan,” kata Dewi.

Ketua Desa Wisata Kiringan, Sutrisno mengatakan bantuan mesin pemeras dan perajang sangat membantu untuk meningkatkan produktivitas jamu ketika ada pesanan. Sebab, selama ini Dusun Kiringan banyak kedatangan tamu dari berbagai daerah bahkan dari luar negeri yang ingin mengetahui proses pembuatan jamu langsung dari perajin. “Ke depan kami ingin memiliki izin POM,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement