Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Plengkung Gading/Dok.Pemda DIY
Harianjogja.com, JOGJA—Salah satu bangunan yang ikonik di Jogja adalah Plengkung Gading. Bangunan bersejarah ini ternyata punya makna dan filosofi tersendiri. Sultan Jogja konon tak boleh melewati bangunan ini.
Plengkung Gading atau Plengkung Nirbaya merupakan sebuah peninggalan sejarah yang memiliki bentuk seperti pintu gerbang yang melengkung. Itulah mengapa disebut dengan istilah Plengkung yang berarti melengkung.
Dilansir dari laman resmi Pemerintah DIY, istilah Gading berasal dari warna pintu tersebut yang memiliki warna putih atau gading. Berarti bangunan ini bisa disebut dengan gerbang yang melengkung berwarna putih. Bangunan ini termasuk gapura yang digunakan sebagai pintu masuk menuju jeron benteng Kraton Jogja.
BACA JUGA: Cerita GKR Mangkubumi Gadaikan BPKB Mobil dan Perlihatkan Saldo Rekening
Bangunannya termasuk satu dari lima plengkung yang menghubungkan ke kraton. Adapun kelima pelengkung tersebut yakni Plengkung Tarunasura, Plengkung Nirbaya, Plengkung Madyasura, Plengkung Jaga Surya dan Jagabaya. Diantara kelima lengkung tersebut yang paling terkenal ialah Plengkung gading dan Plengkung Tarunasura.
Bentuk dari kedua plengkung tersebut masih terjaga keasliannya hingga kini sehingga keduanya sangat dikenal di tengah masyarakat. Nama asli dari Plengkung ini ialah Plengkung Nirbaya yang terletak di arah Selatan Alun-Alun Selatan Jogja. Bangunan ini dijadikan pintu keluar jenazah Sultan yang sudah wafat menuju Makam Imogiri.
Konon katanya Sultan yang masih hidup tidak diperbolehkan melewati plengkung di benteng bagian selatan tersebut. Plengkung Gading sempat diperbaiki bentuk aslinya pada tahun 1986 untuk menjaga keasliannya. Adapun Nirbaya sendiri memiliki arti bebas dari bahaya duniawi dan diartikan sebagai sifat yang sederhana.
Menurut Badan Pelestarian Cagar Budaya DIY, dahulu di tempat itu terdapat parit yang berfungsi sebagai pertahanan terhadap serangan musuh. Parit tersebut memiliki lebar hingga 10 meter dengan kedalaman 3 meter. Namun pada tahun 1935 parit itu hilang dan kini sudah dijadikan sebagai jalan.
Sayangnya tidak ada yang mengetahui secara pasti kapan bekas parit tersebut dialihfungsikan menjadi sebuah jalan. Adapula jembatan gantung pada setiap Plengkung yang berfungsi sebagai jalan untuk masuk ke dalam benteng dengan melewati parit. jika musuh datang maka jembatan akan ditarik ke atas menjadi pintu penutup Plengkung.
Di kawasan Plengkung Gading Anda juga akan menemukan menara sirine yang digunakan hanya dua kali saja. Pertama digunakan pada 17 Agustus untuk mengingat detik-detik proklamasi dan digunakan juga pada saat bulan Ramadhan menjelang berbuka puasa. Hal ini menjadi keunikan tersendiri dari kawasan tersebut.
Pengunjung juga dapat menikmati keindahan malam di dekat bangunan ini yang menyuguhkan lampu-lampu indah di sekitarnya. Pengunjung akan dibawa pada suasana tempo dulu yang didukung oleh bangunan yang mempertahankan gaya kuno. Pengunjung bisa mengambil foto di sana dengan suasana yang sangat unik ala zaman kolonial Belanda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Menlu Sugiono memastikan Indonesia terus berkoordinasi untuk menyelamatkan 9 WNI peserta flotilla kemanusiaan Gaza yang ditangkap Israel.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2027
Dinkes Kota Jogja memastikan belum ada kasus hantavirus pada 2026 dan mengimbau warga waspada penularan dari tikus
KPK mengembangkan kasus korupsi Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dan menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang.
Kementerian HAM mendukung potongan aplikator ojol maksimal 8 persen demi perlindungan pekerja digital dan keadilan ekonomi platform.